BOGOR, mahaganews.com — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Bogor bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti minuman keras miras dan narkoba hasil penindakan selama tiga bulan terakhir.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Bogor pada Senin 17/8/2026. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang digelar jajaran Polres Bogor di seluruh wilayah hukumnya sejak Juni hingga Agustus 2026.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 77 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 91 orang.
“Di mana terdapat pengungkapan 77 kasus narkotika dengan jumlah tersangka 91 orang tersangka,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto di sela kegiatan pemusnahan.
Jutaan Butir Obat Ilegal dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan
Selain narkotika, Polres Bogor juga memusnahkan barang bukti berupa jutaan butir obat keras ilegal dan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek.
Berdasarkan data, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 15 ribu botol miras hasil sitaan dari berbagai operasi cipta kondisi dan razia di tempat hiburan, warung, hingga toko kelontong di wilayah Kabupaten Bogor.
Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender untuk miras dan dibakar untuk narkotika serta obat keras ilegal. Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNN, Dinas Kesehatan, dan unsur Forkopimda Kabupaten Bogor.
AKBP Wikha menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bogor dalam memberantas peredaran miras dan narkoba yang meresahkan masyarakat, khususnya menjelang peringatan HUT kemerdekaan.
Komitmen Ciptakan Bogor Aman dan Kondusif
Kapolres menyebut peredaran miras dan narkoba menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat. Mulai dari tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kejahatan lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Bogor. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di momen peringatan kemerdekaan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat yang selama ini turut aktif memberikan informasi terkait peredaran barang haram tersebut.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa pemusnahan ini sejalan dengan program daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan miras. Pihaknya berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus ditingkatkan.
“Pemerintah daerah mendukung penuh langkah Polres Bogor. Mari kita jaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba dan miras,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kapolres Bogor mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan miras di lingkungannya.
“Kami butuh peran serta masyarakat. Laporkan segera ke call center 110 atau langsung ke Polsek terdekat. Bersama kita wujudkan Bogor yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi agenda rutin Polres Bogor setiap menjelang hari besar nasional sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi kepada publik.
Reporter: Fitria
Editor : Ubay







