Langkah Awal Komjen Suyudi Ario Seto Menuju Kursi Kapolri dalam Uji Kelayakan DPR

JAKARTA— Gedung DPR RI menjadi saksi momen krusial bagi kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (*fit and proper test*) terhadap calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Agenda penting ini dilaksanakan guna menindaklanjuti usulan Presiden terkait pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan pimpinan baru Korps Bhayangkara.

Proses hukum dan tata negara ini digulirkan setelah pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) yang tertanggal 30 September 2026. Merespons surat tersebut, Badan Musyawarah (Bamus) DPR segera menugaskan Komisi III untuk menjalankan mekanisme uji kelayakan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa Komjen Suyudi Ario Seto menjadi satu-satunya nama perwira tinggi yang diuji dalam sesi mendalam bersama para wakil rakyat.

Sebagai calon tunggal, seluruh perhatian publik serta kalangan pengamat hukum kini tertuju pada pemaparan visi dan misi yang dibawakan oleh Suyudi. Dalam forum resmi tersebut, para anggota Komisi III mencecar dan mendalami berbagai program prioritas, kesiapan manajerial, hingga strategi konkret yang ditawarkan jenderal bintang tiga tersebut. Ekspektasi masyarakat sangat tinggi, terutama menyangkut arah pembenahan internal kepolisian, penegakan hukum yang adil dan transparan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembinaan profesionalisme seluruh personel di lapangan. Penguatan kembali kepercayaan publik (*public trust*) menjadi salah satu poin krusial yang dituntut dari kepemimpinan baru ini.

Rekam jejak Komjen Suyudi Ario Seto menunjukkan kepemimpinan yang matang dan berpengalaman luas. Merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994, Suyudi membangun sebagian besar kariernya di bidang reserse—sebuah pengalaman operasional yang membentuk ketajaman analisis serta keberanian dalam penegakan hukum. Sebelum dicalonkan sebagai Kapolri, ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pernah memegang posisi strategis sebagai Kapolda Banten. Berbagai rekam jejak penugasan di tingkat daerah hingga nasional tersebut menjadi modal kuat baginya untuk memimpin institusi kepolisian yang dinamis.

Pelaksanaan *fit and proper test* ini merupakan muara dari prinsip *checks and balances* antara lembaga eksekutif dan legislatif. Hasil dari uji kelayakan hari ini akan menjadi bahan pertimbangan utama bagi Komisi III sebelum membawa keputusannya ke Rapat Paripurna DPR RI. Jika DPR memberikan persetujuan resmi, proses selanjutnya adalah pelantikan oleh Presiden yang menandai mulainya babak baru kepemimpinan di Tubuh Polri.

Banner Iklan HTML5
Kuasai Skill Masa Depan Hari Ini!
E-Book Eksklusif
Kunjungi Website

Pos terkait

Ingin selalu terdepan dengan berita terkini?

Ikuti Mahaganews.com WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.

Ikuti sekarang →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *