Mahaganews.com (Jakarta) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra
meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi liar terkait kericuhan Pejompongan yang masih diselidiki Polda Metro Jaya.
Yusril mengatakan aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah peristiwa yang terjadi setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Polda Metro Jaya, kata dia, kini masih mendalami peristiwa yang menyebabkan seorang warga bernama Bambang Setiawan meninggal dunia serta kasus kekerasan yang menimpa seorang siswa kelas 12 bernama Faturrohman.
“Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas terbunuhnya Bambang dan peristiwa yang menimpa Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Yusril menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
Menurutnya, aparat tidak hanya berupaya mengidentifikasi pelaku di lapangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak yang menyuruh atau menggerakkan tindakan kekerasan tersebut.
“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan kejahatan,” ujar Yusril.
Ia memastikan pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab berdasarkan alat bukti akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Terhadap mereka yang berdasarkan bukti-bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah-langkah penegakan hukum yang tegas,” katanya.
Yusril juga menyoroti munculnya berbagai tudingan di media sosial yang mengaitkan kericuhan tersebut dengan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu.
Ia menegaskan hingga saat ini aparat penegak hukum belum menetapkan atau menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menyebarkan tuduhan yang belum didukung fakta dan hasil penyelidikan resmi.
“Aparat penegak hukum belum menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi buruk, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril.
Menurut Yusril, peristiwa yang menyebabkan Bambang meninggal dunia dan Faturrohman menjadi korban terjadi setelah massa demonstrasi meninggalkan kawasan Gedung DPR.
Saat itu, situasi di kawasan Pejompongan disebut berkembang menjadi bentrokan antarkelompok warga.
Yusril meminta masyarakat tidak menjadikan peristiwa tersebut sebagai alasan untuk melakukan aksi balasan yang berpotensi memicu kekerasan baru.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang,” ujar Yusril.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga mengapresiasi massa dari Pati dan sejumlah daerah lain serta mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Ia berharap penyidik segera mendapatkan bukti dan fakta yang cukup untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas berbagai peristiwa tersebut.
Yusril menegaskan, proses hukum harus berjalan berdasarkan bukti, bukan tekanan opini maupun tudingan yang berkembang di masyarakat.
“Jangan sampai peristiwa yang sedang terjadi ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan proses kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan masyarakat,” kata Yusril. (agn)
(M.NUR)







