BOGOR, MAHAGANEWS.COM — Aparat Gabungan menggelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah pertigaan Sentul Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor pada Kamis ( 03/2026.)
Pemeriksaan ini melibatkan 3 instansi sekaligus yaitu *Dinas Bapenda Kabupaten Bogor, P3DW Kab. Bogor, Sub Denpom 3 Denpom, dan Polres Bogor, PT. Jasa Raharja* untuk menertibkan pengendara sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan.
Banyak Pelanggar Terjaring, Dari Pajak Hingga Kelengkapan
Dari pantauan di lapangan, petugas menghentikan setiap kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melintas. Pemeriksaan dilakukan mulai dari surat-surat kendaraan, kelengkapan berkendara, hingga status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Hasilnya, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar. Mulai dari tidak membawa STNK dan SIM, tidak menggunakan helm, plat nomor tidak sesuai, knalpot brong, hingga status pajak kendaraan yang sudah mati atau menunggak bertahun-tahun.
Antrean panjang kendaraan sempat terjadi karena petugas melakukan pemeriksaan satu per satu secara teliti.
Pernyataan Petugas di Lapangan
Perwira Opsnal Satlantas Polres Bogor IPDA DIAN D mengatakan, Pemeriksaan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kepatuhan hukum di jalan raya.
“Operasi gabungan PKBBNKB ini kita laksanakan untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan juga menertibkan administrasi kendaraan. Dari hasil pengecekan di lapangan, masih banyak pengendara yang abai terhadap kelengkapan. Ada yang tidak bawa STNK, SIM mati, bahkan ada kendaraan yang pajaknya sudah 3 tahun tidak dibayar. Ini berbahaya karena bisa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. Kami imbau masyarakat tertib, lengkapi surat dan bayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Yang turut hadir dalam penertiban tersebut menyampaikan bahwa keterlibatan Bapenda adalah untuk mendata langsung kendaraan yang menunggak pajak.
“Kami dari Samsat bersama Bapenda melakukan pengecekan data kendaraan secara real time. Tujuan kita lebih mengedukasi masyarakat agar taat pajak. . Masih banyak warga yang belum sadar. Lewat pemeriksaan ini kita buka juga layanan pembayaran di tempat agar memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Kesatuan Denpom yang ikut serta dalam kegiatan juga menegaskan akan menindak tegas anggota TNI yang kedapatan melanggar.
“Kami dari Denpom ikut dalam operasi ini untuk menertibkan anggota TNI dan keluarganya. Tidak ada pengecualian. Jika ditemukan anggota yang kendaraannya tidak sesuai aturan, tidak bayar pajak, atau melanggar kelengkapan, akan kami proses sesuai aturan internal TNI. Ini bentuk dukungan kami kepada Polri dan Bapenda dalam menciptakan tertib berlalu lintas,” kata perwakilan Denpom di lokasi.
Imbauan Petugas
Petugas gabungan mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk selalu membawa kelengkapan berkendara dan rutin membayar pajak kendaraan. Selain menghindari tilang, taat pajak juga merupakan kewajiban sebagai warga negara.
*Reporter: ubay







