JAKARTA, MAHAGANEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengusut tuntas dugaan kebocoran anggaran di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Per hari ini, Rabu (3/6/2026), Kejagung resmi menahan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan petinggi lainnya atas dugaan korupsi dalam tata kelola program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah agresif korps adhyaksa ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. Selain Dadan Hindayana, dua orang kepercayaannya yang juga ikut dijebloskan ke sel tahanan adalah Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN) dan Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN).
Bongkar Tiga Modus Culas: Insentif Ilegal Miliaran Per Hari
Kasus ini langsung menjadi sorotan utama nasional karena menyangkut program andalan pemerintah yang menyasar kesejahteraan masyarakat luas. Berdasarkan hasil penyidikan awal, Kejagung mengendus adanya tiga modus operandi utama yang digunakan oleh para tersangka untuk merampok uang negara:
-
Rekayasa Yayasan Mitra: Para tersangka diduga sengaja menunjuk yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebenarnya telah terafiliasi dengan oknum internal di dalam BGN demi mengeruk keuntungan sepihak.
-
Insentif Ilegal Masif: Dari kongkalikong program MBG tersebut, para oknum ini diduga menerima aliran dana insentif ilegal yang nilainya sangat fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah per hari.
-
Mark-up Pengadaan Fasilitas: Tidak hanya bermain di sektor pangan, para tersangka juga melakukan penggelembungan harga (mark-up) massal untuk pengadaan barang operasional kantor, mulai dari motor listrik, televisi, hingga sepatu di lingkungan BGN.
Presiden Prabowo Copot Dadan, Tunjuk Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN
Skandal besar ini memicu respons tegas dari tingkat tertinggi pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto dilaporkan telah mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya setelah menerima hasil evaluasi mendalam terkait adanya indikasi kebocoran anggaran yang masif di tubuh BGN.
Sebagai langkah penyelamatan program, Presiden resmi menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru. Tugas utama Nanik saat ini adalah melakukan pembersihan total secara internal dan memperbaiki tata kelola lembaga agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat kembali berjalan tepat sasaran tanpa ada intervensi dari para “tikus” anggaran.
Kejagung Terus Buru Tersangka Lain
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum tidak akan berhenti pada ketiga mantan pimpinan BGN tersebut. Tim penyidik Jampidsus saat ini masih terus bergerak di lapangan untuk melacak aliran dana haram MBG secara mendalam.
Kejagung juga sedang bekerja sama dengan auditor negara untuk menghitung total kerugian riil yang dialami negara akibat korupsi ini. Penyidik mengindikasikan bahwa peluang adanya penambahan tersangka baru dari pihak swasta maupun internal birokrasi masih sangat terbuka lebar. Publik kini menuntut transparansi penuh agar dana kesejahteraan gizi anak-anak bangsa tidak dipangkas oleh keserakahan segelintir oknum pejabat tinggi. (bay)







