Dishub DKI Rilis Call Center Pengaduan Baru, Pengamat: Jangan Bikin Warga Bingung!

banner 468x60

JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi meluncurkan Call Center pengaduan masyarakat yang baru. Namun, inovasi ini langsung dipertanyakan oleh pengamat transportasi, Tigor Nainggolan, yang meminta Dishub memberi kejelasan agar tidak bentrok dengan aplikasi JAKI.

Tigor menyarankan agar Pemprov DKI lebih berfokus membenahi sistem pengaduan yang sudah ada ketimbang membuat kanal anyar. Jika masalah utamanya adalah lambatnya respons, perbaikan internal JAKI seharusnya menjadi prioritas.

Beberapa Poin Utama Catatan Pengamat:

  • Kejelasan Fungsi: Dishub harus menegaskan apakah Call Center ini bersifat melengkapi, terintegrasi, atau justru menggantikan fungsi JAKI.
  • Efisiensi APBD: Mencegah terjadinya pendanaan ganda (double budget) untuk jenis pelayanan yang sama.
  • Kecepatan Tindak Lanjut: Warga Jakarta membutuhkan solusi cepat di lapangan, bukan sekadar tempat menampung keluhan.

“Kalau memang Call Center ini membuat pelayanan lebih cepat dan responsif, tentu kita dukung. Tapi kalau fungsinya sama saja, pemerintah harus evaluasi ketat agar tidak ada pemborosan,” pungkas Tigor.

Menambah kanal pelayanan publik memang terkesan seperti sebuah kemajuan. Namun bagi warga Jakarta, yang dibutuhkan bukanlah seberapa banyak nomor atau aplikasi yang bisa dihubungi, melainkan seberapa cepat keluhan lalu lintas dan transportasi mereka diselesaikan.

Isu inilah yang disorot oleh pengamat transportasi Tigor Nainggolan menanggapi peluncuran Call Center baru Dishub DKI Jakarta. Kehadiran saluran pengaduan ini dipertanyakan kegunaannya di tengah keberadaan aplikasi JAKI yang selama ini menjadi pusat aduan warga Ibu Kota.

Tigor mengingatkan agar pembuatan program baru tidak didasari sekadar keinginan menambah daftar inovasi di atas kertas, melainkan harus menjawab persoalan nyata.(STB

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *