BOGOR, mahaganews.com — Ratusan massa dari DPW Front Persaudaraan Islam FPI Kabupaten Bogor bersama elemen masyarakat Bogor Raya menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi Bela Qur’an” di depan PT Inti Tirta Sari Makmur, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Selasa 18/8/2026.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas produksi minuman beralkohol di pabrik yang berlokasi di kawasan industri Sanja tersebut. Massa menuntut agar pabrik segera ditutup dan dihentikan operasionalnya.
Pantauan di lokasi, peserta aksi mulai berkumpul sejak pagi. Mereka membawa spanduk dan berorasi secara bergantian menyuarakan penolakan terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Bogor.
Tuntutan Penutupan Pabrik Miras
Koordinator aksi dari DPW FPI Kabupaten Bogor menegaskan bahwa keberadaan pabrik minuman keras bertentangan dengan nilai-nilai agama dan meresahkan masyarakat sekitar.
“Kami menuntut PT Inti Tirta Sari Makmur menghentikan produksi minuman beralkohol dan segera ditutup. Bogor adalah kota yang menjunjung tinggi nilai agama dan moral. Jangan sampai pabrik miras merusak generasi muda,” ujar orator aksi.
Massa juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bogor dan aparat terkait untuk menindak tegas perusahaan yang memproduksi miras. Menurut mereka, peredaran miras menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas, tawuran, hingga kriminalitas.
Aksi Berjalan Tertib dengan Pengawalan Aparat
Aksi “Bela Qur’an” ini berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polsek Citeureup dan Satpol PP Kabupaten Bogor. Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif.
Perwakilan PT Inti Tirta Sari Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa. Sementara itu, pihak kecamatan Citeureup menyatakan akan menampung aspirasi dan meneruskannya kepada instansi terkait di Pemkab Bogor.
Ketua RT setempat yang ditemui di lokasi mengaku memahami keresahan warga. “Warga memang sudah lama resah. Kami berharap ada solusi terbaik agar tidak ada benturan dan tetap menjaga kerukunan,” katanya.
Desakan agar Pemerintah Bertindak
Aksi ini menambah daftar panjang penolakan masyarakat terhadap pabrik dan peredaran minuman keras di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, Polres Bogor juga rutin melakukan razia dan pemusnahan barang bukti miras hasil sitaan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan ini dengan kebijakan yang tegas. Pasalnya, isu miras dinilai sensitif dan berkaitan erat dengan ketertiban umum serta nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Hingga sore, massa membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan secara tertulis kepada pihak perusahaan dan pemerintah kecamatan.
Reporter: Fitria
Editor : Bay






