Terjaring OTT Kasus HGB Bogor, Ini Profil Kepala BPN Kota Tangerang Tardi

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi

MAHAGANEWS.COM — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang, Tardi, mendadak menjadi pusat perhatian publik usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/9/2026).

Tardi menjadi satu dari 17 orang yang diangkut penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek. Penindakan ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta indikasi penerimaan uang haram lainnya.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik turut menyita barang bukti bernilai fantastis. Uang tunai rupiah maupun valuta asing ditemukan dalam kardus, boks, hingga sekitar 20 koper.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa estimasi awal nominal barang bukti yang disita mencapai ratusan miliar rupiah. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Selain Tardi, KPK juga mengamankan pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN yakni Dirjen PPTR Lampri, serta Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Sepak Terjang dan Karier Tardi

Pria kelahiran Cijulang, 14 Mei 1974 ini merupakan pejabat karier murni di tubuh Kementerian ATR/BPN. Pemilik nama lengkap Tardi, S.SiT., M.H. ini mengantongi latar belakang pendidikan spesifik di bidang pertanahan dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) serta gelar Magister Hukum.

Sebelum menjabat di Banten, perjalanan karier Tardi mencatat sejumlah posisi strategis:

  • Kepala Kantah Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Hingga Pertengahan 2025)

  • Kepala Kantah Kota Tangerang (Dilantik Agustus 2025 menggantikan Heri Mulianto)

Selama memimpin BPN Kota Tangerang, Tardi sempat mengomandoi sejumlah program strategis, termasuk integrasi data Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) bersama Bapenda Kota Tangerang. Kantor yang dipimpinnya juga terpilih menjadi satu dari 10 kantor pertanahan percontohan transformasi organisasi berbasis kewilayahan.

Namun, berbagai pencapaian tersebut kini terbayangi oleh proses hukum di KPK. Hingga kini Tardi masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan kepastian status hukumnya.

Pos terkait

Ingin selalu terdepan dengan berita terkini?

Ikuti Mahaganews.com WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.

Ikuti sekarang →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *