JAKARTA,MAHAGANEWS.COM – Skandal besar kembali mengguncang sektor pertanahan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek yang menyeret sejumlah pejabat teras Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa tim penyidik mengamankan 17 orang dalam operasi senyap tersebut pada Selasa (15/9/2026). Di antara pihak yang terjaring yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.
Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan pengembang properti raksasa di Kabupaten Bogor. Dalam penyisiran lokasi, penyidik menyita sekitar 20 koper, boks, hingga kardus berisi uang tunai rupiah dan valuta asing yang estimasi awalnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Tak hanya itu, KPK juga menggeledah sebuah kediaman milik figur berinisial Gus A—yang disebut memiliki kedekatan dengan menteri—dan menemukan 17 koper berisi uang sekitar Rp100 miliar. Nama lain yang turut terseret dalam operasi ini adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penindakan tersebut. Saat ini KPK masih menguji serta menghitung total barang bukti uang tunai dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.







