RIAU – Mahaganews.com I Tren penyalahgunaan narkotika kian hari kian terselubung dan membahayakan. Mengincar gaya hidup masyarakat urban, jaringan pengedar gelap internasional kini memanfaatkan rokok elektrik (vape) sebagai media penyelundupan zat berbahaya.
Berkat kejelian dan kerja sama intensif, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar sindikat peredaran gelap narkotika lintas negara yang mengedarkan cartridge vape berisi cairan etomidate. Operasi gabungan berskala besar ini berhasil menggulung jaringan tersebut di empat titik lokasi berbeda di Kota Batam, Kepulauan Riau.
6 Tersangka Ditangkap, 2 WNA Masuk Daftar Pengejaran
Dalam penindakan bertahap tersebut, Tim Gabungan mengamankan enam orang tersangka bernomor inisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Masing-masing memiliki peran terorganisir mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga pemasaran.
Meski begitu, perburuan belum usai. Petugas kini tengah bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap dua warga negara asing (WNA) berinisial SL dan WKC. Keduanya diduga kuat berperan sebagai otak utama sekaligus pemasok pasokan cartridge vape etomidate serta sabu dari luar negeri.
Drama Penindakan Bertahap di 4 TKP Kota Batam
Pengungkapan kasus ini merupakan buah manis dari analisis intelijen dan penyelidikan terpadu. Petugas melacak jejak para pelaku hingga akhirnya melakukan penyergapan sistematis di empat lokasi terpisah:
-
TKP I (Teluk Tering, Batam Kota): Petugas mencokok tersangka BAP beserta barang bukti serbuk oranye mengandung MDMA yang disamarkan dalam botol minuman nutrisi.
-
TKP II (Hotel di Wilayah Baloi): Pengembangan membawa tim mengamankan tiga tersangka (ED, NC, dan TFS). Di lokasi ini disita device vape, cartridge etomidate, ekstasi, dan metamfetamina (sabu).
-
TKP III (Apartemen Teluk Tering): Di hunian milik tersangka TFS, petugas menemukan 47 buah cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam bungkus makanan ringan, lengkap dengan serbuk ketamin, MDMA, timbangan digital, dan alat isap sabu (bong).
-
TKP IV (Rumah Kos Batu Ampar): Operasi berlanjut dengan menciduk tersangka AJ dan DA. Petugas menyita 91 cartridge etomidate dalam kemasan makanan sachet, sabu, ekstasi, ketamin, 86 butir psikotropika jenis Happy Five (H5), serta alat press plastik.
Sitaan Barang Bukti Melimpah dan Modus “Pelabuhan Tikus”
Dari keempat lokasi penindakan, Tim Gabungan menyita timbunan barang bukti yang fantastis:
-
1.076,18 gram serbuk MDMA
-
170 buah cartridge vape etomidate & 12 botol vial etomidate (total berat 226 gram)
-
50 gram metamfetamina (sabu) & 25,6 gram serbuk ketamin
-
86 butir psikotropika Happy Five (H5) & 10 butir ekstasi
-
88 unit device vape elektrik, 6 timbangan digital, 3 alat press, serta pak kemasan cartridge berlogo khusus “World Brothers (WB)”.
Berdasarkan investigasi, cairan etomidate tersebut diselundupkan dari Malaysia menuju Batam memanfaatkan jalur laut pelabuhan tikus guna menghindari pengawasan ketat aparat. Untuk mengelabui pembeli dan petugas, para pelaku mengemas ulang (repacking) cairan beracun dan sabu tersebut ke dalam sachet makanan kering kekinian.
Selamatkan 13 Ribu Jiwa dan Ancaman Hukuman Mati
Langkah cepat BNN dan Bea Cukai dalam membongkar modus vape etomidate ini diperkirakan berhasil menyelamatkan setidaknya 13.964 jiwa generasi muda Indonesia dari jeratan racun narkotika.
Atas tindakan kejahatan terorganisir ini, para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara minimal 6 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati, serta denda maksimal hingga Rp10 Miliar.
Bersama Memutus Rantai Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045
Pengungkapan kasus di Batam menegaskan bahwa modus operandi kejahatan narkotika makin kamuflatif. Oleh karena itu, pengawasan di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia—baik pelabuhan laut maupun bandara—akan kian diperketat.
BNN mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk vape atau cairan yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal. Jangan ragu untuk melaporkan secepatnya indikasi kejahatan narkotika melalui Call Center BNN 184. Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci utama membentengi bangsa demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) menyongsong Indonesia Emas 2045.







