Fokus Manfaat Ekonomi: Jamin Kepastian Hukum, ATR/BPN Percepat Sertifikasi 11 Juta Rumah MBR

banner 468x60

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat legalisasi aset tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tak tanggung-tanggung, sebanyak 11 juta bidang tanah rumah MBR ditargetkan telah mengantongi sertifikat resmi pada tahun 2029 mendatang.

Langkah strategis ini diambil guna memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah pemukiman warga sekaligus membuka peluang akses ekonomi yang lebih luas bagi para pemiliknya.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan bahwa target 11 juta sertifikat ini akan diselesaikan secara bertahap. Pada periode 2026–2027, pemerintah membidik 3 juta bidang tanah. Selanjutnya, sebanyak 5 juta bidang akan dikejar pada tahun 2028, dan sisanya ditargetkan tuntas sepenuhnya pada 2029.

Guna memastikan penyaluran sertifikat tepat sasaran, Kementerian ATR/BPN menjalin sinergi erat lintas lembaga bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kerjasama ini diperkuat melalui Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh pimpinan ketiga instansi tersebut.

Program sertifikasi MBR ini difokuskan pada tiga skema kluster utama:

  • Rumah Bantuan Pemerintah: Hunian yang dibangun melalui program subsidi atau bantuan langsung dari pemerintah.

  • Rumah Skema FLPP: Hunian yang pembiayaannya didukung fasilitas pembiayaan perumahan.

  • Kluster Mandiri: Rumah swadaya atau mandiri yang dibangun oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Mengenai mekanisme pendaftaran, pekerja di sektor formal wajib melampirkan bukti penghasilan resmi sesuai Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 serta surat keterangan kategori MBR. Sementara itu, bagi pekerja di sektor non-formal, keabsahan data akan ditinjau melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sinergi dan komitmen ini diharapkan tidak hanya menuntaskan persoalan legalitas lahan pemukiman warga, melainkan juga mendukung percepatan kesejahteraan sosial secara merata di seluruh Indonesia./rey

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *