Aksi BEM UI Bawa Keranda di HUT Bhayangkara Tuai Kecaman, LAKSI: Provokatif dan Cederai Marwah Polri

banner 468x60

JAKARTA — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Rabu (1/7/2026) menuai gelombang kritik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Unjuk rasa bertajuk “Matinya Reformasi Polri” yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara tersebut dinilai menggunakan simbol-simbol yang tidak etis dan bermuatan provokatif.

Dalam aksi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu, massa aksi membawa simbol keranda mayat yang diilustrasikan sebagai bentuk duka cita atas kondisi kepolisian saat ini. Namun, kehadiran simbol tersebut justru memicu kontroversi di tengah masyarakat karena dianggap merendahkan marwah institusi penegak hukum di momen peringatan sejarahnya.

Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, menyampaikan kecaman keras atas metode demonstrasi yang dipilih oleh BEM UI. Menurutnya, meski penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang, tindakan membawa keranda pada saat peringatan hari jadi Polri merupakan hal yang dinilai sangat tidak pantas.

“Kami mengecam aksi yang membawa simbol keranda mayat saat HUT Bhayangkara Polri. Hal tersebut sangat tidak pantas karena dianggap tidak etis, provokatif, dan berpotensi memicu ketegangan di ruang publik,” tegas Azmi Hidzaqi dalam keterangan resminya.

Dinilai Menggiring Opini dan Rawan Ditunggangi

Azmi menilai bahwa narasi yang diusung dalam demonstrasi tersebut berisiko menjadi ajang penggiringan opini publik yang tidak berdasar. Penggunaan narasi yang keras di media sosial dinilai mengalihkan perhatian publik dari poin evaluasi substansial yang sebenarnya ingin disuarakan, seperti peninjauan Undang-Undang Polri maupun pembatasan peran aparat di ruang sipil.

Selain itu, pemilihan waktu aksi yang bertepatan langsung dengan peringatan HUT ke-80 Bhayangkara dipandang sebagai bentuk sarkasme yang kurang tepat. Menurut LAKSI, gerakan ini sangat rawan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang memiliki agenda politik tersendiri untuk merusak citra Polri di mata masyarakat.

“Aksi ini berpotensi memicu ketegangan fisik di lapangan, mengganggu ketertiban umum, serta membebani aktivitas ekonomi masyarakat akibat gangguan lalu lintas dan potensi kericuhan,” tambah Azmi.

Mengapresiasi Dedikasi dan Perjalanan Panjang Polri

Di sisi lain, LAKSI mengingatkan bahwa perjalanan 80 tahun Polri merupakan pencapaian historis yang patut dihargai oleh seluruh elemen bangsa. Sejak masa mempertahankan kemerdekaan, mengawal transisi demokrasi, hingga penanganan kondisi darurat dan bencana alam, Polri telah memberikan kontribusi besar bagi stabilitas nasional.

Oleh karena itu, Azmi menyayangkan jika evaluasi terhadap kepolisian disampaikan dengan cara-cara yang mengesampingkan rasa hormat atas rekam jejak dedikasi para prajurit di lapangan.

Kemenag dan berbagai elemen masyarakat berharap agar penyampaian aspirasi ke depan tetap mengedepankan etika, transparansi, serta semangat membangun demi terciptanya iklim demokrasi yang kondusif dan menyejukkan.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *