Matangkan Strategi 2026 di Puncak, APDESI Merah Putih Bogor Siapkan 4 Terobosan Besar

banner 468x60

BOGOR | MAHAGANEWS — Langkah taktis guna memperkuat peran pemerintah desa kembali dimatangkan oleh DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bogor. Bertempat di kawasan Taman Safari, Puncak, pada Jumat (30/7/2026), organisasi para kepala desa ini menggelar konsolidasi internal sekaligus merumuskan arah kebijakan strategis menyongsong tahun 2026.

Pertemuan yang berlangsung akrab tersebut melibatkan 78 jajaran pemangku kepentingan. Selain pengurus DPC Kabupaten Bogor, hadir pula para ketua DPK dari 39 kecamatan serta perwakilan pengurus tingkat pusat (DPP) APDESI Merah Putih.

Empat Pilar Agenda Utama

Hasil rapat evaluasi ini melahirkan empat fokus kegiatan yang bakal diakselerasi sepanjang tahun 2026 mendatang:

  • Edukasi Generasi Muda (1 Desa 1 Sarjana): Membuka lebar pintu pendidikan tinggi bagi pemuda-pemudi desa guna mencetak SDM lokal yang berdaya saing.

  • Pemberantasan Narkoba (Desa Bersinar): Membentengi lingkungan perdesaan dari bahaya zat terlarang lewat jalur preventif dan edukasi publik secara masif.

  • Penyatuan Potensi Desa (Jambore Desa 2026): Menjadikan wilayah Bogor Timur sebagai pusat silaturahmi, pertukaran inovasi, dan ajang kebersamaan antar-pemerintah desa.

  • Solidaritas Antar-Wilayah (Donasi Kemanusiaan Aceh): Meringankan beban warga Aceh lewat aksi nyata senilai Rp700 juta untuk pembangunan sumur bor dan fasilitas MCK layak.

Komitmen Pemimpin Aparatur Desa

Di sela-sela kegiatan, Ketua DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Bogor, H. Azis, mengungkapkan bahwa jajarannya berkomitmen menjadikan organisasi ini sebagai pendorong utama perubahan di akar rumput.

“Konsolidasi di Puncak ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi 39 kecamatan. Program seperti ‘1 Desa 1 Sarjana’ dan ‘Desa Bersinar’ merupakan fondasi utama agar desa tidak sekadar jadi penonton, melainkan pusat mencetak generasi unggul,” tegas H. Azis.

Beliau juga menambahkan bahwa kepedulian para kades di Bogor tidak terbatas oleh batas administratif. Bantuan sanitasi dan air bersih sebesar Rp700 juta untuk Aceh menjadi bukti konkret hadirnya nilai gotong royong warga desa untuk nusantara.

Dukungan Kerangka Hukum

Rancangan kegiatan tersebut disusun dengan berpijak pada payung hukum nasional yang berlaku:

  1. UU No. 3 Tahun 2024 (Perubahan UU Desa) tentang perluasan wewenang desa dalam pembinaan dan pembangunan warga.

  2. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai acuan pelaksanaan gerakan Desa Bersinar.

  3. Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023 terkait alokasi prioritas Dana Desa untuk pengembangan kapasitas SDM dan kepedulian lingkungan sosial.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *