Tipu Ribuan Jemaah Umrah Rp60 Miliar, Pemilik Hanania Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

banner 468x60

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dugaan penipuan perjalanan umrah yang dilakukan oleh maskapai umrah Hanania Travel. Total estimasi kerugian para korban fantatis, yakni mencapai Rp60 miliar.

Laporan yang dilayangkan oleh korban berinisial NN pada 28 Mei 2026 ini langsung ditindaklanjuti oleh penyidik. Pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), kini terancam terjerat pasal penggelapan dan pencucian uang.

“Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (28/5/2026).

Sudah Lunas Tapi Gagal Terbang Kasus ini mencuat setelah ribuan jemaah dari berbagai kloter gagal berangkat ke Tanah Suci. Joko, salah satu korban yang rugi Rp60 juta, menyebutkan ada jemaah lain yang bahkan menyetor ratusan juta rupiah untuk keberangkatan keluarga.

“Rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelas,” tutur Joko.

Belakangan diketahui, Hanania Travel ternyata sudah mengalami masalah keuangan internal sejak tahun 2025 akibat biaya operasional yang terlalu tinggi. Guna menutup defisit, perusahaan tetap membuka pendaftaran di tahun 2026 dan menggunakan uang jemaah baru untuk menutup utang lama.

Meskipun pemilik sempat menjanjikan skema pengembalian dana (refund) tiga tahap (Mei-Juli) dalam mediasi bersama Kementerian Haji pada April lalu, para jemaah yang hilang kesabaran akhirnya memilih membawa kasus ini ke meja hukum karena janji tersebut tidak terealisasi dengan baik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *