Pejabat Dishub Bogor Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Pengadaan Barang dan Jasa 2024/2025

Bogor, Mahaganews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Pemanggilan ini diduga kuat berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2024/2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut tiba di Kantor Dishub Kabupaten Bogor pada akhir Agustus lalu. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto, yang awalnya menjadi pihak dipanggil, dilaporkan berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

Sebagai pengganti, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Kabupaten Bogor, Hedi Heryadi, ditunjuk untuk mendatangi panggilan penyidik. Hedi tidak pergi sendirian; ia didampingi oleh Sekretaris Dishub Luthfi, Kepala UPT Dishub Wilayah 3 Ciawi Iwan Sugito, serta seorang staf menggunakan kendaraan pribadi.

Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, rombongan pejabat Dishub tersebut dikabarkan telah kembali ke Bogor pada malam harinya dan kembali beraktivitas normal keesokan harinya. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai detail materi pemeriksaan yang didalami oleh penyidik KPK.

Dugaan sementara mengarah pada sejumlah proyek strategis dengan nilai fantastis. Narasumber internal menyebutkan, pemanggilan tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) atau paket pengadaan lain bernilai puluhan miliar rupiah. Alternatif lainnya, pemeriksaan juga bisa bersinggungan dengan jabatan lama Bayu saat memimpin Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait pengadaan videotron.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Bayu Rahmawanto maupun Hedi Heryadi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum membuahkan hasil.

Sementara itu, salah satu pejabat yang ikut dalam rombongan, Iwan Sugito, memberikan klarifikasi bahwa keikutsertaannya dalam perjalanan tersebut tidak direncanakan sebelumnya dan hanya mendampingi perjalanan tanpa mengikuti proses pemeriksaan secara langsung. Pihak KPK dan Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri hingga kini masih belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemeriksaan tersebut.

Pos terkait

Ingin selalu terdepan dengan berita terkini?

Ikuti Mahaganews.com WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.

Ikuti sekarang →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *