Bogor | Mahaganews.com -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berdampak nyata bagi warga. Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemkab Bogor menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Kantor Kecamatan Ciseeng pada Jumat (7/8/2026).
Program berbasis one day service atau pelayanan tuntas dalam satu hari ini diikuti sebanyak 70 pasangan suami istri. Melalui konsep “jemput bola”, masyarakat dapat mengurus legalitas pernikahan mereka secara praktis tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Pengadilan Agama di Cibinong.
Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang berjalannya acara. Bagi para peserta, kemudahan akses ini memangkas jarak, waktu, dan biaya secara signifikan.
Asep, salah satu peserta, mengungkapkan rasa lega dan syukurnya usai mengantongi dokumen nikah resmi. Menurutnya, keberadaan buku nikah sangat krusial untuk melengkapi berbagai berkas kependudukan keluarga.
“Bermanfaat sekali. Saya memang membutuhkan buku nikah untuk mengurus berbagai dokumen administrasi. Harapan saya, mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengadakan kegiatan seperti ini agar semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ujar Asep.
Nada apresiasi senada disampaikan oleh peserta lainnya, Rohmat. Ia menilai kehadiran layanan langsung di tingkat kecamatan ini sangat mempermudah warga.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Pelayanannya lebih dekat sehingga kami tidak perlu bolak-balik ke Cibinong. Semoga ke depannya pelayanannya semakin baik, prosesnya lebih cepat, dan masyarakat tidak perlu mengantri terlalu lama,” tutur Rohmat.
Tiga Dokumen Tuntas Sekaligus
Keunggulan utama dari Sidang Isbat Nikah Terpadu ini terletak pada efisiensinya. Dalam satu hari pelaksanaan, para peserta langsung memperoleh tiga dokumen legalitas penting:
-
Penetapan Isbat Nikah dari Pengadilan Agama Cibinong.
-
Buku Nikah Resmi dari Kantor Urusan Agama (KUA).
-
Pembaruan Dokumen Kependudukan (Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Anak) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Mewakili Bupati Bogor, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Sigit Wibowo, menyampaikan bahwa program gratis ini merupakan buah dari kemitraan strategis lintas instansi yang telah terjalin selama lima tahun terakhir. Kolaborasi ini melibatkan Pemkab Bogor, Pengadilan Agama Cibinong, Kantor Kementerian Agama, Disdukcapil, serta DP3AP2KB.
“Alhamdulillah, Pemkab Bogor sudah menyelenggarakan layanan isbat nikah secara gratis. Mudah-mudahan ke depan pelayanan ini dapat terus kita tingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya,” jelas Sigit.
Sigit menekankan bahwa legalitas pernikahan bukan sebatas kelengkapan administrasi, melainkan payung hukum penting yang melindungi hak-hak suami, istri, dan anak. Memiliki pernikahan yang tercatat secara resmi oleh negara akan mempermudah akses warga dalam mengurus Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga program bantuan sosial dan layanan publik lainnya.
Melalui keberlanjutan program terpadu ini, Pemkab Bogor optimistis tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan akan terus meningkat, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pelayanan publik yang modern dan inklusif.







