KPK Terbitkan Sprindik Umum Kasus Pengadaan Barang dan Upah Pungut di Pemkab Bogor

banner 468x60

JAKARTA, mahaganews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi KPK masih mendalami dua dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus tersebut menyangkut pengadaan barang dan jasa serta praktik upah pungut oleh penyelenggara negara.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan umum yang sudah diterbitkan KPK.

Bacaan Lainnya

2 Dugaan Korupsi Disidik: Pengadaan dan Upah Pungut
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan penyidik tengah menangani perkara di Kabupaten Bogor.

“Untuk kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor terkait upah pungut, seperti yang sudah disampaikan oleh juru bicara, bahwa selain itu juga ada pengadaan barang dan jasa,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu 22/8 dini hari.

Menurutnya, kedua persoalan itu kini masuk dalam satu Sprindik umum.

Belum Ada Tersangka, Identitas Masih Dirahasiakan
Taufik menegaskan KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Hal itu karena penyidikan masih menggunakan Sprindik umum, bukan Sprindik khusus dengan nama terlapor.

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” jelas dia.

KPK meminta publik menahan diri dari spekulasi. Identitas pihak terkait baru akan dibuka jika penyidik sudah mengantongi bukti cukup.

“Pada waktunya KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan di media,” lanjut Taufik.

Bantah Ada OTT di Bogor
Sebelumnya beredar informasi bahwa kegiatan KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis 20/8 merupakan Operasi Tangkap Tangan.

Namun hal itu dibantah Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menyebut tim KPK di wilayah tersebut hanya melakukan permintaan keterangan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Perkembangan kasus ini masih ditunggu publik, mengingat Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah dengan anggaran APBD besar di Jawa Barat.

Reporter: Bay

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *