JAKARTA — Praktik kendaraan melawan arah (contra flow) di kawasan Pluit dan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi ancaman serius bagi keselamatan pengguna jalan. Jika tidak ditangani secara tegas dan konsisten, pelanggaran ini berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa.
Pengamat transportasi dan kebijakan publik, Azas Tigor Nainggolan, mendesak Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Budi Awaludin, segera mengevaluasi pengawasan lalu lintas dan menghadirkan solusi berbasis teknologi.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan petugas di lapangan. Dishub perlu mengkaji optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan instansi berwenang.
“Kalau hanya menggunakan petugas Dishub, pengawasan bisa kurang efektif. Teknologi akan membantu membangun sistem penegakan yang lebih konsisten dan berkelanjutan,” ungkap Azas Tigor.
Ia menegaskan, Budi Awaludin perlu mengambil langkah konkret melalui pemetaan titik rawan, penguatan pengawasan, dan evaluasi penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan.
“Kadishub harus kreatif dan membangun sistem penegakan yang berkelanjutan. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru bertindak. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Penanganan contra flow di Pluit dan Cilincing kini menjadi perhatian yang membutuhkan tindak lanjut nyata. Pengawasan konsisten dan pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menekan pelanggaran serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Jakarta.







