KPK Naikkan Kasus Potong Bonus Dispenda Bogor ke Penyidikan, Aliran Dana Rp4 M Diusut

banner 468x60

JAKARTA, mahaganews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi KPK resmi meningkatkan kasus dugaan pemotongan bonus pegawai Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor ke tahap penyidikan.

Dugaan awal, dana sebesar Rp4 miliar mengalir ke Bupati Bogor setelah dipotong dari hak pegawai.

Bacaan Lainnya

Status Naik ke Penyidikan Sejak 20 Agustus
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan peningkatan status perkara tersebut. Keputusan diambil pada Kamis malam, 20/8/2026.

“Perkara pemotongan anggaran hak pegawai Dispenda Kabupaten Bogor sudah naik ke penyidikan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat 21/8/2026.

KPK menduga uang yang dipotong dari bonus pegawai tidak disalurkan sesuai ketentuan, melainkan dialirkan ke pihak lain.

Dugaan Aliran Rp 4 Miliar ke Bupati Bogor
Dalam konstruksi awal kasus, penyidik menemukan jejak aliran dana sekitar Rp4 miliar yang diduga berasal dari pemotongan bonus pegawai Dispenda.

Budi menyebut, detail siapa saja penerima aliran dana itu akan diungkap setelah proses penyidikan rampung.

“Mengenai pihak mana saja yang terlibat dan menerima aliran uang dari pemotongan hak pegawai Dispenda ini, konstruksi perkaranya akan kami sampaikan secara lengkap nanti,” ujarnya.

Belum Ada Tersangka, Saksi Akan Dipanggil
Hingga kini KPK belum menetapkan tersangka. Tim penyidik masih melengkapi administrasi dan memperkuat alat bukti.

Langkah selanjutnya adalah pemanggilan saksi. Beberapa pihak internal Pemkab Bogor akan dimintai keterangan untuk mengonfirmasi temuan di tahap penyelidikan.

“Penyidik butuh waktu untuk melengkapi proses formil. Tentu ke depan saksi-saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan guna mengonfirmasi temuan awal dari tim penyelidik,” pungkas Budi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak ASN di lingkungan Dispenda Kabupaten Bogor.

Reporter: STB

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *