Mahaganews.com (JAKARTA) — UP PKB Kedaung Angke terus memperkuat pelayanan publik dengan mengedepankan kecepatan, transparansi, dan integritas. Masyarakat diimbau mengurus pengujian kendaraan secara langsung tanpa menggunakan biro jasa, Selasa (8/9/2026).
Kepala UP PKB Kedaung Angke, Didi Kurniawan, menegaskan seluruh petugas wajib memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak diperbolehkan melakukan pungutan di luar ketentuan.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan transparan. Tidak perlu menggunakan biro jasa, cukup datang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Didi.
Dalam sehari, UP PKB Kedaung Angke mampu melayani hingga 400 unit kendaraan, dengan waktu pelayanan sekitar 30 menit sesuai proses dan standar pengujian.
UP PKB Kedaung Angke juga telah melayani pengujian kendaraan listrik.
Pelayanan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Didi menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik pungutan liar yang mencoreng pelayanan publik.
“Jika ada oknum yang meminta uang dengan mengatasnamakan petugas, jangan dilayani dan segera laporkan. Dugaan pungli yang terjadi di luar area PKB juga sudah kami laporkan kepada Jatanras untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya UP PKB Kedaung Angke membangun pelayanan yang profesional, bersih, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Pelayanan prima bukan sekadar cepat, tetapi juga transparan, berintegritas, dan bebas pungli.
(Sutedi)






