Parkir Dilarang Pukul 06.00–10.00 WIB, Sudinhub Jaktim Derek Lima Mobil di Mayjen Sutoyo

Mahaganews.com (JAKARTA TIMUR) – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur kembali turun ke lapangan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (24/9/2026).

Penertiban dilakukan pada ruas jalan yang menjadi salah satu jalur padat kendaraan menuju kawasan Cawang dan sekitarnya. Petugas menindak kendaraan yang kedapatan parkir pada jam larangan.
Sebanyak lima mobil diderek dalam kegiatan tersebut. Penindakan berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya gangguan selama kegiatan di lapangan.

Sudinhub Jakarta Timur mengingatkan masyarakat bahwa parkir di lokasi tersebut dilarang pada pukul 06.00–10.00 WIB. Aturan ini diberlakukan untuk memastikan kapasitas badan jalan tetap dapat digunakan secara optimal, terutama saat volume kendaraan meningkat pada pagi hari.
Keberadaan kendaraan yang parkir di badan jalan pada jam sibuk dinilai dapat mengurangi ruang gerak kendaraan dan berpotensi memicu perlambatan arus lalu lintas.

Petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengemudi agar mematuhi ketentuan parkir dan tidak memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berhenti atau parkir pada jam yang telah ditentukan.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Sudinhub Jakarta Timur menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memastikan Jalan Mayjen Sutoyo tetap berfungsi sebagai ruang pergerakan kendaraan, bukan lokasi parkir.
Sudinhub Jaktim menegaskan, selama jam larangan 06.00–10.00 WIB, kendaraan yang tetap parkir di lokasi terlarang akan ditindak sesuai

(Sutedi)

Banner Iklan HTML5
Kuasai Skill Masa Depan Hari Ini!
E-Book Eksklusif
Kunjungi Website

Pos terkait

Ingin selalu terdepan dengan berita terkini?

Ikuti Mahaganews.com WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.

Ikuti sekarang →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *