Korupsi Kabupaten Bogor: HMI Beri Tenggat 7 Hari ke Pemkab, DPRD Tegaskan Tak Lindungi Oknum

BOGOR — Gelombang desakan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kian memanas. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bogor pada Senin (31/8/2026), menuntut keterbukaan informasi atas penyidikan yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa melayangkan ultimatum 7 x 24 jam kepada pihak eksekutif untuk memberikan klarifikasi resmi. Jika tidak direspons, HMI mengancam akan mengerahkan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar dan membawa tuntutan ini langsung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Tujuh Poin Desakan HMI
Koordinator Lapangan HMI Cabang Bogor, Fadhlan Nurpaqih, menyampaikan bahwa meski mengapresiasi penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) oleh KPK, publik membutuhkan transparansi yang lebih akuntabel. HMI juga merinci tujuh poin tuntutan utama, antara lain:
  • Pemanggilan Pimpinan Daerah: Mendesak DPRD memanggil Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk memberikan pertanggungjawaban terkait dugaan korupsi.
  • Audit Lembaga: Meminta audit mendalam pada dinas strategis seperti Bappenda, BKPSDM, dan Dinas Pendidikan, serta evaluasi pelayanan publik secara menyeluruh.
  • Transparansi Anggaran: Mendorong keterbukaan alokasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan pemangkasan anggaran kegiatan seremonial dinas yang dianggap tidak pro-rakyat.
  • Fokus Pembangunan: Mendorong pengalokasian APBD prioritas pada sektor infrastruktur dasar dan pendidikan.
  • Tolak Rangkap Jabatan: Menolak praktik rangkap jabatan demi menjaga objektivitas fungsi pengawasan.
DPRD Pasang Badan untuk Hukum, Bukan Oknum
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Yaudin Sogir, menegaskan posisi lembaga legislatif yang mendukung penuh langkah KPK RI. Ia membantah adanya kompromi politik maupun upaya memfasilitasi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk dugaan pemotongan atau manipulasi pengadaan barang dan jasa.
Ahmad memastikan DPRD tidak akan memberikan perlindungan hukum maupun politik jika ada pejabat eksekutif atau ASN yang terbukti merugikan negara.
Soroti Sikap Represif dan Janji Pemkab
Selain isu korupsi, Ketua HMI Cabang Bogor, M. Risky Munandar, menyesalkan penanganan aksi oleh aparat kepolisian yang dinilai represif saat mahasiswa ingin menyampaikan aspirasi secara damai.
Aspirasi tersebut akhirnya diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Pihak Pemkab menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK, berkomitmen menjaga transparansi tata kelola pemerintahan, serta berjanji akan menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat secara lebih humanis ke depannya.

Pos terkait

Ingin selalu terdepan dengan berita terkini?

Ikuti Mahaganews.com WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.

Ikuti sekarang →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *