Keluarga Korban Batujaya Tuntut Autopsi dan Ekshumasi, Dugaan Pembunuhan di Irigasi

banner 468x60

MAHAGANEWS.COM – KARAWANG, 31 Agustus 2026*
Kasus penemuan mayat di kawasan irigasi Batujaya, Karawang, pada Minggu 24 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB, berbuntut panjang.

Keluarga korban kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan langkah hukum lanjutan berupa autopsi dan pembongkaran makam atau ekshumasi.

Bacaan Lainnya

Desakan itu disampaikan keluarga karena hingga kini penyebab pasti kematian korban belum diketahui secara terang.

Ekshumasi Dijadwalkan di TPU Teluk Bango
Berdasarkan informasi yang diterima Mahaganews.com, proses pembongkaran makam direncanakan berlangsung di *TPU Teluk Bango, Dusun Kramat Jaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang* pada pukul 10.00 WIB.

“Kami meminta APH melakukan autopsi dan pembongkaran makam agar penyebab kematian korban dapat diketahui secara jelas. Kami ingin kasus ini diusut secara terang dan tidak ada fakta yang ditutup-tutupi,” tegas pihak keluarga.

Tuntut Keadilan dan Transparansi
Keluarga menilai autopsi dan ekshumasi adalah langkah krusial untuk mengungkap fakta medis. Hasilnya diharapkan bisa menjadi bukti apakah kematian korban murni karena sebab wajar atau ada unsur tindak pidana pembunuhan.

Selain itu, keluarga juga meminta agar setiap temuan dan perkembangan dalam penyelidikan disampaikan secara terbuka dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin keadilan untuk almarhum. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” tambah keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal dan teknis pelaksanaan autopsi serta ekshumasi tersebut.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga Batujaya yang menunggu kejelasan hukum atas peristiwa tragis tersebut.

Reporter: Diyan
Editor: Ubay

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *