Cekcok Soal Utang Berubah Jadi Perkelahian, Warga Cibinong Meregang Nyawa

banner 468x60

CIBINONG, MahagaNews.com — Persoalan utang piutang senilai Rp250 ribu berujung tragis. Seorang pria berinisial SH (55) meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan YS (47) di kawasan sekitar Pasar Cibinong, tepatnya di depan Saung Berkah, Kelurahan Ciri Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika YS mendatangi seorang perempuan berinisial JB untuk menagih utang. Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga situasi semakin memanas.

Dalam kondisi emosi, YS diduga melakukan kekerasan terhadap JB. Istri korban, RI, yang berada tidak jauh dari lokasi kemudian berusaha menghentikan pertikaian tersebut.

Namun, upaya RI justru membuat dirinya ikut menjadi sasaran kekerasan. Ia diduga ditendang oleh YS.

Melihat istrinya mendapat perlakuan kasar, SH kemudian berusaha membela. Pertengkaran pun berubah menjadi perkelahian antara SH dan YS.

Dalam pertikaian tersebut, YS diduga menggunakan senjata tajam dan menyerang SH. Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius pada bagian lengan kanan dan perut sebelah kiri.

SH akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Setelah menerima laporan, jajaran Reskrim Polsek Cibinong bersama tim Resmob Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, YS berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ditangkap, YS diketahui mengalami luka pada bagian tangan kirinya.

“Pelaku YS yang beralamat di Kp. Cikempong, Pakansari, berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam bersama tim gabungan,” kata AKP Yunli Pangestu dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Sementara itu, jenazah SH yang diketahui merupakan warga Kp. Pos, Kelurahan Pakansari, telah dievakuasi untuk kepentingan penyidikan.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani proses autopsi.

Polisi Dalami Motif dan Barang Bukti

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian yang menyebabkan korban kehilangan nyawa, termasuk motif, kronologi perkelahian serta penggunaan senjata tajam dalam insiden tersebut.

Terduga pelaku juga berpotensi dijerat dengan ketentuan pidana sesuai hasil penyidikan dan fakta hukum yang ditemukan polisi.

Pasal yang dapat menjadi dasar penanganan perkara antara lain ketentuan mengenai pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Dugaan kekerasan terhadap pihak lain dalam rangkaian kejadian juga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, penggunaan senjata tajam di tempat umum juga menjadi bagian yang akan didalami oleh penyidik.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang berawal dari persoalan utang piutang tersebut. (mn)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *