JAKARTA — Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi menghadirkan gebrakan baru melalui tiga program transformasi. Langkah ini ditujukan sebagai kado nyata kemerdekaan untuk masyarakat Indonesia guna menghadirkan proses pengurusan tanah yang lebih pasti, transparan, dan efisien.
Peresmian tiga inovasi tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat pada Senin (17/8/2026). Adapun tiga program utama yang diluncurkan mencakup skema Pengukuran Terjadwal, integrasi layanan Peralihan Hak, serta perombakan struktur internal berupa Organisasi Berbasis Wilayah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa seluruh pembaruan ini mulai berlaku efektif sejak hari peresmian di ratusan unit kerja pertanahan.
-
Pengukuran Terjadwal: Menjamin kepastian waktu pengukuran tanah dengan batas waktu pendaftaran hingga pelaksanaan maksimal tujuh hari, serta penyelesaian berkas paling lambat dalam lima hari.
-
Peralihan Hak Terintegrasi: Memangkas birokrasi proses balik nama sertifikat tanah sehingga seluruh alur dapat dituntaskan secara penuh dalam waktu maksimal 10 hari kerja.
-
Organisasi Berbasis Wilayah: Penataan ulang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada 10 Kantah percontohan, di mana pembagian tugas Kepala Seksi (Kasi) disesuaikan secara fokus berdasarkan cakupan wilayah kecamatan atau kelurahan.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa perbaikan kualitas layanan publik merupakan kewajiban pemerintah demi menjamin hak dasar warga negara. Pemerintah bertugas memastikan masyarakat yang datang ke kantor pertanahan mendapatkan kepastian waktu dan kejelasan penyelesaian dokumen.
Peluncuran ini diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh 17 Kepala Kantah yang menjadi lokasi pilot project tahap pertama untuk pembaruan layanan balik nama terintegrasi. Enam Kepala Kantah hadir menandatangani secara langsung, yaitu Kantah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Depok. Sementara 11 Kepala Kantah lainnya dari berbagai wilayah Indonesia mengikuti prosesi secara daring.
Acara peluncuran tersebut turut dihadiri oleh jajaran jajaran Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN, jajaran Kantor Wilayah BPN, perwakilan pemerintah daerah, serta organisasi profesi Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT).
(ubay)






