BOGOR — Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa 102 siswa SMPN 2 Cisarua, Kabupaten Bogor, usai mengonsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu sorotan tajam. Kalangan pemerhati publik mendesak agar investigasi tidak hanya menyasar aspek penanganan korban, melainkan mengusut tuntas rantai pengawasan mutu pangan.
Ketua FJP2 Bogor Raya, Ade Suhendar, secara tegas mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan serta bentuk pertanggungjawaban profesional dari para ahli gizi yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, insiden yang melibatkan puluhan anak sekolah ini menjadi ujian nyata atas kedisiplinan standar operasional prosedur (SOP) keamanan pangan.
“Pertanyaan kami sederhana: di mana fungsi pengawasan dan tanggung jawab profesional ahli gizi dalam operasional SPPG? Siapa yang memastikan makanan aman dikonsumsi sebelum didistribusikan kepada siswa? Jika seluruh prosedur sudah dijalankan, apa yang sebenarnya terjadi?” tegas Ade, Jum’at (23/10/2026).
Pihaknya mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk melakukan audit komprehensif. Ruang lingkup pemeriksaan harus mencakup kualitas bahan baku, proses pengolahan, higienitas penyimpanan, hingga uji laboratorium terhadap sampel makanan.
Ade menekankan agar investigasi tidak berhenti pada level pekerja lapangan atau staf dapur saja, melainkan menyentuh pihak-pihak penanggung jawab kebijakan operasional.
“Jangan sampai tanggung jawab hanya berhenti pada pekerja dapur, sementara sistem pengawasan dan pihak yang mengambil keputusan tidak diperiksa. Semua harus ditelusuri berdasarkan bukti, termasuk tanggung jawab pengelola dan tenaga profesional sesuai tugas masing-masing,” ujarnya.
FJP2 Bogor Raya juga menuntut adanya sanksi tegas apabila dari hasil investigasi mendalam terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran SOP, mulai dari skorsing operasional hingga evaluasi total kerja sama. Transparansi informasi dari pihak terkait sangat dinantikan publik demi menjamin keselamatan peserta didik dalam pelaksanaan program jangka panjang ini.







