

Pematangsiantar_MahagaNews.com|
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pematangsiantar kanwil kemenkumham sumut kembali menggelar razia di kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP), razia dipimpin langsung oleh KPLP Raymond Andika Girsang beserta jajaran regu jaga dan staff pengamanan, CPNS serta Taruna Poltekip, Rabu (18/5/2022) sekira pukul 20.30 wib
Pelaksana tugas kalapas kelas IIA Pematangsiantar, Mhd Thavip melalui KPLP, Raymond Andika Girsang mengatakan razia kamar warga binaan pemasyarakatan merupakan agenda rutin secara terus-menerus di tingkatkan Lapas.
Kali ini razia dilaksanakan di kamar 01, 02, 03, blok enggang, blok sel pengasingan, blok BB, blok AA dan blok beringin, ditemukan kartu remi, beberapa mancis, headset, kabel rakitan dan dua unit Handphone di dalam kamar wbp namun tidak ditemukan adanya narkotika,sajam dan benda-benda yang dilarang.
“Razia ini rutin dilakukan tidak terjadwal, waktu nya secara acak, agar warga binaan pemasyarakatan, sehingga warga binaan pemasyarakatan tidak mengetahui secara pasti akan adanya razia.
Razia dilakukan untuk mencegah atau mengantisipasi hal-hal yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban, serta mencari tau jika ada narkotika di dalam lapas.
Kegiatan razia rutin ini juga merupakan salah satu cara dalam mengontrol dan memantau keadaan kamar hunian, kondisi fisik tembok jeruji besi dan gembok serta keadaan instalasi listrik di dalam kamar hunian demi mencegah korsleting arus listrik,” ujarnya.
Lanjut, Thavid bahwa setiap hari tetap mengingatkan dan mengimbau kepada jajaran pengamanan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan terhadap aktifitas warga binaan pemasyarakatan di dalam kamar hunian, termasuk untuk jajaran petugas pintu utama dalam memeriksa lalulintas di pintu utama Lapas dan barang yang akan masuk dan keluar dari lapas untuk meminimalisir dan mencegah adanya hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. bahkan petugas yang akan masuk juga tidak luput dalam pemeriksaan oleh petugas pintu utama, salah satunya melalui layanan penitipan barang dan makanan.
Bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan dilakukan pemeriksaan secara manual oleh petugas layanan kunjungan dan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray Bioshin untuk memastikan barang-barang apa saja yang masuk kedalam lapas.
“Kami meminta kerjasama kepada pihak-pihak terkait baik Apgakum (Aparat Penegak Hukum) kota pematangsiantar dan kabupaten Simalungun serta masyarakat maupun dan media untuk tetap mendukung terwujudnya lapas kelas IIA Pematangsiantar menjadi Zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2022,” tutupnya.
(Andy Alfiano)
More Stories
Komitmen Terapkan GCG, KAI Commuter Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Terkait Pengadaan Sarana KRL
Kado Hari Santri, Presiden Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
LBH PW GP Ansor DKI Jakarta resmi melaporkan Tayangan Xpose Uncercored TRANS 7 di Polda Metro Jaya, yang dinilai melecehkan martabat Pondok Pesantren dan Kiai