Tanah Karo//Mahaganews
Sejumlah warga Desa Muliarayat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut, sempat panik ketika terjadi kebakaran mobil logistik pembawa tabung elpiji di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji Bahma Putra Mandiri (SPBE BPM) Desa Muliarayat, Rabu, (20/9/2023) sekira pukul 20.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kru MahagaNews di lokasi, munculnya api diduga dipicu adanya tabung gas bocor yang berada di mobil truk pengangkut gas merupakan mitra kerja SPBE BPM. Tabung muatan truk Nopol BL 8256 HC tersebut sebelumnya tidak dikosongkan yang diduga keras ada unsur tertentu.
Namun hal yang mengherankan, saat kebakaran terjadi, manajer SPBE BPM Muliarayat, Andri Matondang, menolak 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Karo yang telah bergerak cepat dengan dalih bahwa situasi sudah aman.
Selain menolak mobil pemadam, Andri Matondang juga melarang kru MahagaNews untuk mengambil foto peristiwa. Hal ini memicu asumsi negatif bahwa ada sesuatu yang diduga kuat disembunyikan pihak SPBE dan pengangkut tabung elpiji.
Namun, setelah kru MahagaNews mendekati muatan truk, terdengar desisan gas bocor yang diduga tidak merupakan tabung standart.
Aksi penolakan Andri, justru memicu kemarahan warga sekitar SPBE, karena takut api bakal merembes ke wilayah permukiman. Sehingga atas arahan Babinsa dan personil Polsek Tigapanah, akhirnya mobil pemadam diizinkan masuk kawasan SPBE guna menyeterilkan api.
“Aneh sikap manejer SPBE ini bang, seakan akan ada yang ditutupi dalam peristiwa ini. Sepertinya beliau berupaya kuat agar peristiwa kebakaran ini tidak mencuat ke publik. Perlu juga pemicu kebakaran ini ditelusuri hingga tuntas. Karena bisa saja ada permainan sehingga tabung kurang diteliti,” ujar warga mengaku bermarga Ginting.
Sementara itu, Kepala Desa Muliarayat, Simson Sembiring, kepada kru MahagaNews, Kamis, (21/9/2023) mengatakan bahwa masyarakat Desa Muliarayat sangat ketakutan dan was was akibat kejadian tersebut. Simson juga mengaku bahwa sudah beberapa kali pihaknya ingin menemui pimpinan SPBE BPM soal adanya laporan masyarakat bahwa ada beberapa hal di SPBE BPM diduga tidak memenuhi Standart Operasional Prosedur (SOP) yang dinilai berpotensi berakibat fatal. Namun, niat untuk bertemu itu tidak pernah berhasil.
Kades juga berkilah, bahwa saat ini warganya bermohon agar untuk sementara ini SPBE BPM Desa Muliarayat tidak dioperasikan sebelum membuat suatu perikatan positif.
“Sesuai harapan warga, sebelum ada rapat dengan manajer SPBE, maka mereka berharap agar SPBE tersebut tidak beroperasi,” tutup Kades. (Team mahaga news karo).
More Stories
Pasangan Tino Mimana Sinuraya dan Onasis Sitepu Siap Berlayar di Pilkada Kabupaten Karo 2024
Aksi Demo Menuntut Upah Mereka Yang Belum Terbayarkan Berbulan-bulan, Oleh PT LEJK
Pers Release LSM GMBI Terkait Pembuatan dan Penggunaan Ijazah Palsu Oleh Sdri Eli Fitriana Cs.