Mahaganews.com ‘Duri-
Rabu, 06/10/2020, 06.00 Wib,
Telah diduga terjadi tindak pidana dengan Pemberatan sebagaimana di maksud dalam pasal 363 atau 362 KUHPidana di Jl. Lintas Duri – Dumai KM 14 Kulim, Desa Sebangar, depan Kantor Dishub Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, Berawal pada saat Korban di (TKP) bangun pagi sekira pukul 06.00 Wib, Korban mendapati bahwa kendaraan Sepeda Motor Honda Supra X 125 BM 4960 EL, warna Biru Hitam, No Rangka : MH1JBN11XEK010253 dan Nomor Mesin : JBN1E-101025259 Atas nama(Z)telah hilang di dalam rumah nya (TKP) kemudian mendapati rumah nya (Korban) dalam keadaan rusak.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), selanjutnya Korban Melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib di Mapolsek Mandau kabupaten bengkalis
Berdasarkan laporan dan keterangan Korban(MZ), kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap Pelaku pencurian tersebut dan berdasarkan informasi di TKP diketahui bahwa Pelaku pencurian sepeda motor milik Korban(MZ)51 Thn,Lk-Lk, tersebut diduga Pelaku Tersangka an. adalah (LN)26 Thn, Lk-lk
Kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan keberadaan Tersangka dan sekira pukul 14.30 Wib Tersangka berhasil diamankan di Jl. Meranti Simpang Puncak KM 18 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis, dan hasil introgasi Tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban sdra (MZ)
Selanjutnya Team Opsnal meminta Tersangka menunjukkan posisi sepeda motor korban yang dicurinya tersebut dan setelah sepeda motornya berhasil ditemukan, kemudian dicocokan dengan STNK milik Korban, dan benar bahwa sepeda motor yang ditunjukkan Tersangka tersebut adalah benar milik Korban(MZ)
Lalu dilakukan penggeledahan terhadap motor tersebut dan ditemukan 1 buah Kunci T didalam Jok sepeda motor yang sengaja disimpan oleh Tersangka didalam Jok sepeda motor tersebut.
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(j.nst/Riau)
More Stories
Diduga Kuat Oknum DC BCA Finance Arogan dan Tidak Prosedural Menagih
Judi Tembak Ikan dan Jackpot Marak Di Terminal Kabanjahe.
Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Terkait Dugaan Mark-Up APD Covid-19 Tahun 2020