

Kabanjahe_MahagaNews.Com ] Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe dalam rangka Pelaksanaan Audit Pengadaan Barang/JasaPembangunan/ Renovasi/ Rehabilitasi Pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe.
Adapun Tim Audit yang hadir terdiri dari 5 orang, Budi (Penanggung jawab), Ari Prambudi (Pengendali Teknis), Agung Natanael (Ketua Tim), Agung Nugroho (Anggota Tim) dan Hafidzh Zulkarnain (Anggota Tim). Disambut hangat oleh Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti S.Pd, MH beserta jajaran.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 17 (tujuh belas) hari, mulai tanggal 17 Januari s.d 8 Februari 2022, dengan rincian, Perencanaan : 17 s.d 18 Januari 2022 (2 hari kerja), Pelaksanaan : 19 s.d 28 Januari 2022 (10 hari) dan Pelaporan : 2 Februari s.d 8 Februari 2022 (5 hari kerja).
Kegiatan ini sebagai bentuk laporan pertanggung jawaban dari setiap target kinerja yang telah dilaksanakan terutama dalam pengadaan barang/jasa dan Pembangunan Rutan Kabanjahe. Untuk memastikan capaian pengadaan barang/jasa dan Pembangunan Rutan Kabanjahe berhasil dengan baik dan berkualitas, ujar Sangapta
Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti S.Pd, MH pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas audit yang dilakukan Tim Itjen. Kita berharap dengan adanya audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini dapat menjadi bentuk kontrol terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pembangunan pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe, sehingga pelaksanaan pengadaan barang/Jasa dan Pembangunan Rutan Kabanjahe akan menjadi lebih berkualitas dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya
Pihaknya menambahkan, “kegiatan audit seperti ini merupakan upaya untuk melakukan pengawasan kinerja sekaligus pembinaan dalam rangka menjaga stabilitas pengadaan barang/Jasa sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Tentunya agar tercipta pemerintahan yang PASTI, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa ke depannya, serta merupakan salah satu persyaratan meraih predikat WBK /WBBM.” Harap Karutan.
(DK/Hum.RK)
More Stories
Polres Bogor Berikan Solusi Terkait Aduan Masyarakat di Jum’at Curhat
Pembangunan Saluran Air Terkesan Asal – asalan, Akibatkan Banjir dan Rugikan Warga
Seorang Pria di Serang Sekelompok Pemuda, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan