15 Februari 2026

MAHAGANEWS.COM

Berpilar Fakta, Bergerak untuk Publik.

Target 50 Titik Digitalisasi Parkir Jakarta, Jadi Kunci Dongkrak Pendapatan

MahagaNews.com (JAKARTA) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Parkir dan Retribusi Parkir.

Retribusi parkir tepi jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan melalui Unit Pengelola Perparkiran menargetkan 50 titik lokasi sepanjang tahun 2026 ini. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menutup kebocoran yang selama ini terjadi pada pengelolaan parkir secara konvensional/secara tunai.

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy, menyampaikan bahwa Digitalisasi Pembayaran Parkir Tepi Jalan menjadi kunci utama dalam pengembangan penyelenggaraan perparkiran, terutama melalui penerapan pembayaran non-tunai berbasis QRIS dan Kartu Uang Elektronik/KUE di sejumlah ruas jalan potensial.

“Penyelenggaraan parkir OnStreet selama ini mayoritas dilaksanakan dengan cara manual menggunakan karcis kertas yang selanjutnya uang tunai diterima di tangan para Juru Parkir” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat potensi pendapatan parkir tidak tergarap secara optimal. Bahkan, di banyak lokasi, pengelolaan parkir masih dikuasai oleh pihak informal sehingga uang/pendapatan parkir tidak masuk ke kas daerah.

Pendapatan Retribusi Ditargetkan Naik Signifikan.
Massdes menjelaskan, selama ini tepatnya dalam 5 tahun terakhir, pendapatan Retribusi Parkir saja (tidak termasuk Pajak Parkir) berada hanya di kisaran Rp53 Milyar per Tahun. Namun pada tahun 2026 ini, APBD DKI Jakarta menetapkan target sebesar hampir Rp160 Milyar.
“Artinya kami harus mengupayakan tambahan sekitar Rp107 miliar lagi, sementara sumber daya dan peralatan di lapangan masih banyak yang konvensional,” ujarnya.
Meski demikian, ia menyatakan siap melaksanakan kerja maksimal dalam rangka pencapaian target tersebut melalui 3 strategi utama, yakni Pengembangan lokasi parkir baru, Digitalisasi cara pembayaran parkir, dan Peningkatan pengawasan penyelenggaraan perparkiran.

Digitalisasi Naikkan Pendapatan Harian.
Penerapan pembayaran non-tunai telah diuji coba di sejumlah lokasi, diantaranya di Jl. Pintu Air Raya, Jl.Imam Bonjol-Agus Salim (saat HBKB) Jakarta Pusat, dan Jalan Lebak Bulus I Jakarta Selatan melalui sistem QRIS, dan akan terus dikembangkan ke lokasi-lokasi jalan lainnya. Juru Parkir cukup menggunakan HP/telepon genggam untuk memproses menerima pembayaran parkir, sementara seluruh transaksi pembayaran tersebut langsung tercatat dalam sistem online
“Hasil uji coba sementara ini lumayan signifikan. Sebelum digitalisasi, pendapatan rata-rata sekitar Rp1,2 juta per hari. Setelah penerapan non-tunai, bisa naik menjadi rata-rata Rp2 juta per hari. Pendapatan retribusi parkir menjadi 1,7 kali dari sebelumnya” ungkap Massdes.

Selain update nilai transaksi biaya parkir, sistem aplikasi parkir juga menampilkan identitas juru parkir beserta pendapatan harian secara real time, sehingga memudahkan pengawasan dan evaluasi.

Rangkul Juru Parkir Lokal
Dalam proses penataan, Unit Pengelola Perparkiran juga berupaya merangkul juru parkir lokal yang selama ini mengelola parkir secara konvensional/pembayaran dengan uang tunai. Mereka ditawarkan skema kemitraan agar pengelolaan parkir tetap memberi penghasilan bagi warga, menyumbang pendapatan resmi ke daerah dan turut membantu membuka lapangan kerja sebagai Juru Parkir yang terdata/resmi di Unit Pengelola.
“Kalau sudah bermitra, tentu ada pembagian hasil pendapatan. Tapi yang terpenting, uang parkir tidak lagi hanya berhenti di kantong pribadi Jukir tak resmi melainkan masuk ke kas daerah,” kata Masdes.

Identitas Juru Parkir Akan Didigitalisasi
Saat ini, sekitar 1.500 juru parkir tercatat beroperasi di Jakarta. Selama ini mereka hanya dibekali surat tugas fisik yang rawan dipalsukan. Ke depan, identitas tersebut akan digantikan dengan sistem digital sebagai bagian dari penguatan tata kelola parkir.
Penataan parkir difokuskan pada parkir on street di fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
“Target kami jelas, parkir lebih terkelola, kebocoran bisa ditekan, kontribusi terhadap pendapatan daerah meningkat” pungkas Massdes.

(Tedi)