Sigap Anggota Koramil 08/Kronjo, Satpol PP Dan Polsek Stop Warga Langgar Prokes |
19 April 2024

Berita Update Terpercaya

Sigap Anggota Koramil 08/Kronjo, Satpol PP Dan Polsek Stop Warga Langgar Prokes

Kodim Jaya, Tigaraksa – Anggota Koramil 08/Kronjo, Satpol PP Kecamatan Kronjo dan Polsek Kronjo cepat sigap menyetop laju kendaraan bermotor yang di tumpangi warga lantaran melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) tidak memakai masker.

Penyetopan warga tersebut dalam rangka operasi yustisi dan penerapan PPKM Mikro Koramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs di wilayah Koramil 08/Kronjo, Selasa (02/03/2021).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menyebutkan, dalam operasi PPKM berhasil memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, kendati setiap hari di gelar masih di temukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan tidak memakai masker.

“Penyetopan warga tersebut untuk memberikan imbauan kepada warga bahwa saat ini masih adanya penularan virus Covid di Tangerang Raya termasuk di wilayah teritorial Kronjo,” ujarnya.

Operasi PPKM di berlakukan sejak di berlakukannya PSBB oleh pemerintah, Koramil 08/Kronjo terus melakukan operasi yustisi, mulai dari PDMPK dan sekarang PPKM, Koramil 08/Kronjo bersama tiga pilar terus berupaya menekan lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat.

Menindak lanjuti hal tersebut, Danramil 08/Kronjo Kodim 0510/Trs Kapten Inf Sutrisno bersama anggota Polsek Kronjo dan Pol PP Kecamatan Kronjo dan Mekarbaru gencar melaksanakan operasi yustisi di wilayah binaan Koramil 08/Kronjo, untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.(sumber Kodim 0510/Trs).