Kabar Gembira untuk Pejuang ASN: Kemenkumham Buka 500 Formasi PPPK Tahun 2026
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada tahun anggaran 2026 ini, Kemenkumham secara resmi mengalokasikan 500 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembukaan seleksi ini menjadi angin segar bagi para tenaga profesional, khususnya tenaga kesehatan dan tenaga teknis, yang ingin mengabdikan diri di lingkungan Kemenkumham.
Rincian Formasi
Meski rincian mendetail per jabatan harus dicek melalui pengumuman resmi, 500 formasi yang dibuka tahun ini diprediksi akan menyasar kebutuhan krusial di lingkungan Kemenkumham, antara lain:
- Tenaga Kesehatan: Dokter, Perawat, Bidan, dan Apoteker untuk ditempatkan di Klinik Lapas/Rutan.
- Tenaga Teknis: Ahli IT (Pranata Komputer), Arsiparis, Humas, dan jabatan fungsional teknis lainnya.
Syarat Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar wajib memastikan diri memenuhi kualifikasi dasar. Berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
- Usia: Minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (biasanya maksimal 57 tahun).
- Catatan Hukum: Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) karena tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Status Kepegawaian: Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI, atau Anggota Polri.
- Politik: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan (Ijazah dan Transkrip Nilai asli).
- Kompetensi: Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku (untuk jabatan tertentu).
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bebas Narkoba: Bersedia diperiksa dan menyertakan surat keterangan bebas narkoba.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Pastikan Anda menscan dokumen berikut dalam format PDF/JPG sesuai ketentuan instansi:
- KTP Asli.
- Pas Foto terbaru (latar belakang merah).
- Surat Lamaran (ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM).
- Ijazah dan Transkrip Nilai Asli.
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja (Relevan dengan jabatan yang dilamar, minimal 2-3 tahun tergantung jenjang).
Link dan Cara Daftar
Pendaftaran dilakukan secara terpusat dan online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hati-hati terhadap penipuan, pendaftaran ASN tidak dipungut biaya apapun.
- Link Pendaftaran: https://sscasn.bkn.go.id
- Link Informasi Detail Formasi: https://cpns.kemenkumham.go.id
Alur Pendaftaran Singkat:
- Buat akun di portal SSCASN BKN menggunakan NIK dan Nomor KK.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
- Pilih jenis seleksi “PPPK” dan instansi “Kementerian Hukum dan HAM”.
- Pilih formasi dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Cek resume dan akhiri pendaftaran.
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran.
Persaingan untuk 500 kursi ini dipastikan akan ketat. Oleh karena itu, persiapkan diri Anda sebaik mungkin, mulai dari kelengkapan administrasi hingga kesiapan mental untuk menghadapi tes kompetensi (Manajerial, Sosiokultural, Wawancara, dan Teknis).
Pantau terus informasi terbaru melalui media sosial resmi Kemenkumham dan portal SSCASN agar tidak ketinggalan jadwal seleksi. Selamat berjuang!
More Stories
MENIMBANG KEBIJAKAN, BUKAN MENGHUKUM:Pembagian Kuota Haji Era Menteri Agama Yaqut dalam Perspektif Hukum
Oknum ASN Kemenag Jakarta Timur Diduga Gelapkan Dana Haji Furoda 2025: Janji Pengembalian Uang Berulang Kali Gagal Dipenuhi
Musrenbang Mandau: Ketika Duri Mencari Jalan Bersih dari Tumpukan Sampah