KARO-MAHAGANEWS.COM
Kadis DPMD Abel Tarawai Tarigan, menegaskan kepada camat dan kepala desa segera menindaklanjuti surat edaran mendagri nomor : 440/2703/SJ tentang penanggulangan dampak Covid-19 di APBDes dan surat edaran mendagri nomor 8 tahun 2020 tentang pembentukan relawan desa dan tanggap Covid dan Penegasan padat karya tani.
Penegasan ini disampaikan, saat video confernce bersama muspika camat Payung dan camat Naman teran, dengan dihadiri ketua Gusta Ir Martin Sitepu, Kadis kesehatan drg Irna safrina Meliala, kadis kominfo Jonson Tarigan, Sekcam Naman teran Japet Bangun. Jumat (3/4/2020) pukul 11.30 wib diruang command center kantor Bupati.
Baca Juga : Pengaruh Covid19 terhadap Sektor UMKM, Ketum HIPMIKIMDO Angkat Bicara
Surat edaran telah kita teruskan ke desa desa, hal ini tentu harus dipedomani dalam APBDes Untuk dipergunakan dalam antisipasi dampak Covid-19. Jelas Abel
Dalam kesempatan yang sama camat Naman teran Dwi kora Sitepu dan camat payung Jepta Tarigan menyatakan bersama siap untuk meneruskan himbauan dan pesan bupati karo bersama yang OPD yang lain dalam memutus mata rantai Covid-19 kepada masyarakat diwilayahnya. Ujarnya
Sedangkan kedua camat mengaku sudah melakukan sosialisasi terkait, himbauan Kepada Masyarakat door to door ke desa dibawah binaannya, berupa rajin, cuci tangan, bijak bermedsos, hindari kerumunan, jaga jarak minimal 1.2 meter, ada tanda gejala sesak nafas, demam, Batuk segera periksakan diri ke Posko kesehatan. Ucap Dwi kora dan Jepta.
Daris
More Stories
PT Donggi Senoro LNG Bersama Rumah Zakat Salurkan 100 Paket Hygienekit untuk Penyintas Gempa Poso
Jam Komandan: Wujud Kebersamaan Prajurit & PNS Kodim 0502/JU
Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Branch Office Mall Ambasador Terus Tingkatkan Pelayanan