7 Februari 2026

MAHAGANEWS.COM

Berpilar Fakta, Bergerak untuk Publik.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar Meringkus Dua Pria Pengedar Narkoba jenis Sabu 

Ket.Foto: Kedua pelaku diringkus Sat Narkoba Siantar beserta Barang bukti jenis sabu sabu

Pematangsiantar_MahagaNews.com|
Sat Narkoba Siantar kembali mendapat informasi dari masyarakat ada seorang  pria yang akan bertransaksi narkoba di depan Indomaret Jalan Patuan Nagari kelurahan Sukadame kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar selasa 15/04)2022 sekira pukul 17.00 wib.


Gerak cepat personil sat narkoba polres Pematangsiantar menuju lokasi yang di informasikan guna melakukan penyelidikan.

Saat berada di tkp personil melihat seorang pria yang dicurigai sesuai informasi sedang berdiri di depan Indomaret, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut dan diketahui bernama Nur Iman (21) warga Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.


Nur Iman mengaku kepemilikan sabu tersebut di dapat dari teman nya bernama Singgih (27) warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar.


Dari kantong celana tersangka Nur Iman diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi 6 paket sabu berat brutto 1,18 gram dan 1 unit Hp merk OPPO.


Kemudian sat narkoba melakukan pencarian terhadap Singgih pria 27 tahun beralamat di kelurahan Singgulang gulang kecamatan Bah kapul kota Pematangsiantar.Dari tersangka Singgih kita amankan barang bukti 1 buah plastik klip berisi 14 paket sabu berat brutto 2,17 gram, 1 buah kotak permen Happydent yang didalamnya ada 1 buah sendok terbuat dari pipet dan 1 buah pipa kaca.


Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan membenarkan atas penangkapan kedua tersangka, dan sudah kita amankan bersama barang buktinya,” ungkap Kasat.


Selanjutnya,semua barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke kantor guna di proses hukum lebih lanjut.


(Andy Alfiano)