Dalam rangka penanganan Covid 19 di kabupaten Bogor terus lakukan patroli secara masif menyasar tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumunan dan terjadinya Pelanggaran protokol Kesehatan di wilayah puncak pada Rabu (13/01)
Satuan gugus tugas yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Bogor menyisir restoran – restoran, minimarket , para pelaku usaha lainnya dan tempat-tepat wisata yang ada di kawasan jalur puncak. Upaya ini akan terus dilakukan sebagai upaya menghentikan Persebaran Covid 19 yang setiap harinya mengalami peningkatan.
Melalui himbauan-himbauan yang di lakukan secara humanis serta tindakan yang di berikan kepada pelanggar protokol kesehatan berupa pemberian sangsi. di harapkan dengan demikian tingkat terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dapat di minimalisir bahkan dapat di hentikan.
Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan dan mematuhi standar protokol kesehatan serta aturan-aturan yang sudah di tetapkan pemerintah, terlebih saat ini sudah di berlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di kabupaten Bogor. ( Bay )
More Stories
Diduga Kuat Oknum DC BCA Finance Arogan dan Tidak Prosedural Menagih
Judi Tembak Ikan dan Jackpot Marak Di Terminal Kabanjahe.
Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Terkait Dugaan Mark-Up APD Covid-19 Tahun 2020