

Medan_MahagaNews.com|
Unit Reskrim Polsek Percut Seituan – Polrestabes Medan langsung bergerak cepat ketika mendapatkan informasi adanya mesin ketangkasan judi tembak ikan yang beroperasi di Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan.
Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Bambang Nurmiono,SH langsung menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan.
Kapolsek Percut Seituan – Polrestabes Medan Kompol M. Agustiawan, S.T., S.I.K melalui Kanit Reskrim Iptu Bambang Nurmiono,SH membenarkan hal tersebut.
“Kami mendapatkan kabar bahwa ada mesin ketangkasan yang beroperasi, setelah itu tim langsung menuju ke lokasi dan bersama Kadus VII Desa Kolam bersama perangkat Desa langsung menuju lokasi dan mesin tersebut,” Ujar Iptu Bambang, Jumat 05/8/2022 Sore Pukul 17.00 wib
Dikatakan Kanit Reskrim bahwa,dari lokasi tersebut kami amankan 1unit mesin dan seorang yang diduga sebagai penjaga mesin ketangkasan tersebut. Menurut Saksi bahwa mesin tersebut baru beroperasi 1 minggu di Desa Tersebut.
“Saat ini mesin ketangkasan judi tembak ikan berikut penjaga mesin kami amankan dan lakukan pemeriksaan di Polsek Percut Seituan,” Pungkas Bambang.
(Reporter : Leodepari)
More Stories
Polsek Pancur Batu Seser Lokasi Judi, Kanit Reskrim : Sudah Tutup dan Tidak Ada Yang Beroperasi
Orang Pertama Penerima Uang Kertas Baru Emisi 2022 di Pematang Siantar Adalah Plt Walikota
Meresahkan Masyarakat, 3 Mesin Judi Tembak Ikan Diamankan ke Polsek Medan Timur