
Pematangsiantar_MahagaNews.com|
Kapolres Pematangsiantar Akbp Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K M.H menyampaikan kepada seluruh jajaran satker kepala satuan hingga Polsek untuk meningkatkan pengawasan dan pendistribusi ketersediaan bahan pokok khususnya minyak goreng di wilayah hukum Polres Pematangsiantar ,rabu 16 Maret 2022 pada pukul 09.00 wib bertempat di Aula Widya Satya Brata Polres Pematangsiantar.
Memasuki bulan suci Ramadan 1443 Hijriah Kebutuhan masyarakat seperti bahan pokok khususnya minyak goreng akan semakin meningkat ,sesuai arahan pimpinan, kita harus meningkatkan pengawasan dan pendistribusiannya kepada masyarakat hingga stok minyak goreng yang ada di pasar-pasar tradisional dan modern maupun di toko supaya tidak terjadi penimbunan ucap Kapolres.
Seluruh jajaran Polres Pematangsiantar agar melalukan Operasi Pasar untuk memastikan minyak goreng subsidi dijual pedagang sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah jika ditemukan yang menyalahi aturan berikan tindakan tegas bagi oknum yang sengaja menimbun minyak goreng,atau mendistribusikan di luar peruntukannya.

“Awasi simpul-simpul distribusi minyak goreng hingga ke pasar-pasar, jangan sampai minyak goreng langka dan disparitas harga yang sangat tinggi sehingga menyusahkan masyarakat,berdasarkan data hasil pengecekan dari tiga distributor yang ada di kota pematangsiantar sampai saat ini Yaitu PT. Samudra Harapan Sejahtera (SHS)memiliki stok 1200 Liter, PT. Siantar Bintang Perkasa memiliki stok 58.000 Liter, PT. Wahana Tirtasari memiliki stok 39.884 Liter Liter dengan Ketersediaan Terpenuhi Harga Sesuai Dengan HET.
Sampai saat ini kota Pematangsiantar dapat kita pastikan stok minyak goreng masih amandan harapannya berikan himbauan kepada para produsen tidak menahan stok ke pedagang pasar sehingga masyarakat jangan sampai kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng.Pungkas Kapolres Pematangsiantar Boy Sutan Binanga Siregar S.I K, M.H kepada seluruh jajaran.
(Andy Alfiano)
More Stories
MENIMBANG KEBIJAKAN, BUKAN MENGHUKUM:Pembagian Kuota Haji Era Menteri Agama Yaqut dalam Perspektif Hukum
Polres Bogor Sukses Amankan Nataru 2025–2026, Kapolres Sampaikan Apresiasi untuk Seluruh Personel dan Stakeholder
KUHP Baru Resmi Berlaku: Reformasi Hukum Nasional yang Masih Menyisakan Banyak Catatan