Penganiayaan yang dilakukan komplotan Geng Motor tewaskan Muhammad Farhan Lubis. |
19 April 2024

Berita Update Terpercaya

Penganiayaan yang dilakukan komplotan Geng Motor tewaskan Muhammad Farhan Lubis.


Medan. mahaganews
komplotan Geng motor di jalan sisingamangaraja percis di depan pabrik getah PT.Asahan, Minggu (28/2) lalu menganiaya seorang remaja bernama Muhammad Farhan Lubis (17) di tempat terjadinya perkara dan berhasil ditangkap.
Rangga Abinsyah alias Rangga (22) adalah pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Farhan merupakan warga jalan Pengilar, Gang Pengilar, kelurahan Amplas, kecamatan Medan Amplas, ditangkap Polsek Patumbak di kawasan Tebing Tinggi. Selasa (2/3).
Disaat itu Kapolsek Patumbak, Kompol Arifin Fachreza mengatakan, penganiayaan itu berawal saat korban dan rekan-rekannya berkumpul di jalan Garu VII, Sabtu (27/2). keesokan harinya korban menngajak teman-temannya ke Trakindo, di jalan sisingamangaraja
mereka konvoi dengan mengendarai 7 (tujuh) sepeda motor.tapi karena gak ada balapan mereka berbalik arah ke perumahan oma deli mengarah ke Medan Selasa (9/2).
Arfin jelaskan juga disaat rombongan korban melintas di atas Fly Over Amplas, tiba-tiba pelaku yang membawa balok berlari mengarah ke sepeda motor yang di tumpangi korban.
Pelaku saat itu hendak memukul teman korban bernama Ardian Syahputra. Dikarenakan Ardian mengelak, lalu balok itu menghantam kepala korban. Di karenakan panik usai pemukulan, teman korban langsung melajukan sepeda motornya mengarah ke Garu VII.
Kemudian utusan teman mereka yang lain menjemput korban dan membawanya ke RS Mitra Sejati Medan.
Disampaikan Arfin, selain tersangkah pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu baju sweater warna abu-abu, satu potongan kayu yang sudah patah, sepeda motor honda Supra 125 BK 3486 XB dan rekaman CCTV.
Tersangkah kita jerat pasal 80 ayat (3), UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak JO Pasal 3385 SUBS Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ucap Arifin (sss)