
Bogor I Mahaganews.com – Upaya penanganan Covid19 di wilayah kabupaten Bogor, Polsek Citereup bersama Satgas Penanganan Covid19 Kecamatan Citereup gelar patroli PPKM pada senin (05/04)
Dalam Patroli PPKM yang di gelar di Jalan Raya Mayor Oking Citereup tersebut sejumlah masyarakat yang kedapatan melanggar aturan Prokes di lakukan pengukuran hingga Penindakan oleh Satgas Covid19 Kecamatan Citereup.
Kapolsek Citereup Kompol Eka Chandra Mulyana mengungkapkan bahwa di bulan suci Ramadhan ini kita terus lakukan penertiban prokes terhadap kegiatan masyarakat.

Kita lakukan himbauan-himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk tetap menjaga prokes dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Dengan situasi Covid19 yang mulai terkendali ini jangan membuat masyarakat abai akan prokes. Hingga menyebabkan terjadinya kembali peningkatan kasus Covid19, tutupnya.(by)
More Stories
Warga Bojong Kulur Raih Kemenangan: Kepala Desa Resmi Dinonaktifkan
Rudy Susmanto Tetapkan 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Untuk Pemkab Bogor
Walikota Bekasi Hadir dalam Sunda Karsa Fest 2025, Dorong Ekonomi Kreatif dan Digitalisasi UMKM