13 Desember 2024

Berita Update Terpercaya

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Rapat
Koordinasi Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf
di Jakarta Selatan

JAKARTA, -Mahaganews.com, Kantor Pertanahan Kota
Administrasi Jakarta Selatan dan Kantor
Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi untuk
percepatan proses sertifikasi wakaf di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam kegiatan itu juga dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kedua kantor tersebut
dilakukan di Hotel Amaroossa, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2024).

Penandatanganan
perjanjian ini dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi
Jakarta Selatan, Tentrem Prihatin, dan Kepala Kantor Kemenag Kota
Jakarta Selatan, M. Yunus Hasyim.

“Kerja sama ini adalah langkah yang sangat penting dalam
memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dalam menjalankan tugas
dan tanggung jawab kita masing-masing. Dengan sinergi dan kolaborasi
yang kuat antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama, kita akan
dapat lebih efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai permasalahan
yang ada,” ungkap Tentrem Prihatin.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, diadakan juga Rapat
Koordinasi Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf oleh
Penyelenggara Zakat dan Wakaf dari kedua kantor tersebut.

“Semoga kerjasama ini
diharapkan dapat mengoptimalkan upaya percepatan penanganan
sertifikasi tanah wakaf di wilayah Jakarta Selatan,” Ujar Tentrem Prihatin.

Percepatan sertifikasi tanah wakaf memberikan manfaat berupa
kepastian hukum, perlindungan hukum, pengelolaan yang efisien,
pemanfaatan optimal, dan pengembangan ekonomi lokal. Ini membantu
menghindari sengketa, memungkinkan pengelolaan yang terstruktur, dan
meningkatkan pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan sosial,
ekonomi, dan kemasyarakatan secara lebih cepat dan efektif.

Partisipasi
dan kerjasama dari semua pihak diharapkan dapat mempercepat proses
sertifikasi wakaf dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
(AP) .