Pemdes Tajur Kec. Citeureup Kab Bogor Gelar Musdesus Verifikasi BLT DD |
23 April 2024

Berita Update Terpercaya

Pemdes Tajur Kec. Citeureup Kab Bogor Gelar Musdesus Verifikasi BLT DD

TAJUR –, Pemerintah Desa Tajur Kecamatan Citeureup kab Bogor menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk Verifikasi dan Validasi masyarakat calon penerima Bantuan langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ). Agar pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tepat sasaran,musyawarah desa khusus ini dilaksanakan pada Hari ini Senin (18/5/2020) .

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Tajur,Ade Saprudin, SH saat memberikan pemaparan tentang BLT Dana Desa di aula Kantor Desa Tajur
Menurutnya, calon penerima BLT DD sebelumnya diperoleh dari hasil pendataan para Relawan Penanganan Covid- 19 Desa Tajur melalui Satgas Covid-19 yang dibantu oleh RT dan RW.
Dari hasil pendataan dilapangan telah terjaring calon penerima BLT DD sebanyak 183 Kepala Keluarga. Mereka ini warga miskin yang belum pernah menerima bantuan baik program PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, kartu pra Kerja maupun bansos lainnya.


“Berdasarkan pendataan dilapangan ada 183 KK yang kita masukkan sebagai calon penerima BLT DD. Data ini sudah final karena akan diverifikasi dan ditetapkan pada Musyawarah Desa khusus yang dihadiri para nara sumber/pendamping dari kemensos dan kemendes ” tandasnya.

Setelah dilaksanakan Musyawarah Desa, selanjutnya nama calon penerima BLT akan dikirim ke Pemerintah Kabupaten untuk selanjutnya mendapat pengesahan dari Bupati Bogor. Penerima bantuan nantinya akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga selama tiga bulan berturut-turut.

Dana bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp.600.000,- per bulannya, terhitung sejak bulan april hingga bulan juni 2020 , dana bantuan itu murni tanpa ada pemotongan sepeser pun, bila ada oknum oknum yang melakukan pengutipan kepada waga yang tercatat sebagai penerima BST harap untuk melaporkan , bila ada laporan akan kita tindak sesuai peraturan yang berlaku.” Tegasnya lagi.


Ditempat terpisah Ketua Rw H Apud megatakan penyaluran banpres yang dilaksanakan jum’at kemarin berjalan tertib kalaupun ada kerancuhan data kita sudah sepakati melalui musdesus banpres yang digelar kamis kemaren “Terimakasih banyak kepada para petugas yang melakukan pendataan dilapangan, meski tantangannya berat dan mungkin mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat”, jelasnya.
Untuk penganggaran, desa mengacu pada Surat Edaran Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Peraturan tersebut berubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020

(by )