BIMA- MAHAGANEWS .Usai meminum Minuman Keras (Miras), seorang oknum Pegawai Lapas II-B Dompu inisial D diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Seorang wartawan Lensabima.com yakni Arifuddin (31 Tahun) dengan cara meludahi dan memukul korban hingga mengalami luka disejumlah tubuh serta baju kemeja Putih yang dikenakan oleh korban sampai Robek.
Aksi penganiyaan tersebut berlangsung di Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (08/05/20) sekitar Pukul 22:30 Wita.
Berdasarkan pengakuan Korban, Arifuddin mengatakan, aksi penganiayaan tersebut terjadi ketika dia hendak mendatangi kediaman kerabatnya di Lingkungan Simpasai Kelurahan setempat sekitarbpukul 22:11 Wita.
Setiba di lokasi, korban menjumpai terduga pelaku yang sebelumnya sudah dia kenal sedang duduk dengan beberapa temannya sambil meneguk Minuman Keras (Miras) jenis Sofi. “Saat itu Saya dipaksa untuk minum bersama mereka, karna persaaan, akhirnya saya menuruti permintaannya,” ungkap dia.
Tidak lama kemudian, dirinya memohon pamit kepada terduga pelaku lantaran ada hal yang harus diurus, Namun secara tiba-tiba terduga pelaku langsung berdiri dan meludahi korban sambil memaki-maki dengan kalimat yang tidak terpuji.
“Karna Saya mohon pamit, terduga pelaku langsung meludahi dan memaki saya dengan bahasa Bima “Bote aina dula” yang artinya monyet jangan pulang,” beber korban.
Diakuinya, diapun heran dengan sikap terduga pelaku, sehingga korban menanyakan apa sebabnya sehingga terduga pelaku meludahi dan memaki korban,”Dia tidak menjawab malah balik mendorong Saya hingga tersungkur,” ujarnya.
Diakuinya, karna tidak terima dengan sikap korban, dirinya mencoba memberikan perlawan terhadap terduga pelaku setelah bangkit akibat tersungkur, sehingga adu jotospun terjadi, namun kejadian tersebut dilerai oleh beberap orang yang ada di Sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).”Setelah itu saya meninggalkan lokasi dengan sepeda motor yang saya bawa,” ucapnya.
Tidak sampai disitu, aksi terduga pelaku malah menjadi, Ia mengejar korban dengan sepeda motornya dan menghadang korban di perbatasan antara Simpasai dan Karijawa Kabupaten Dompu.
“Saya dihadang di situ dan dia kembali memukuli dan meludahi saya, bahkan kemeja yang dipakai oleh saya sobek karna ditarik dia,” serunya.
Lanjutnya, tidak terima dengan perlakuan terduga pelaku, korban pun secara resmi melaporkan peristiwa itu ke Polsek Woja dengan nomor laporan B/49/V/2020/Sektor Woja serta melakukan visum et-repertum di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu.
Ditempat yang berbeda, Kapolsek Woja IPDA Abdul Haris membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut, bahkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban.
“Benar ada kasus penganiayaan yang dialami oleh korban Arifuddin, kita sudah menerima laporan resminya,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (09/05/20).
Dijelaskan dia, bahwa saat ini korban tengah dimintai keterangan, pihaknya juga akan mengumpulkan sejumlah bukti dan memintai keterangan para saksi. “Segela bentuk laporan masyarakat terkait tindakan yang melanggar, tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (RED)
More Stories
Diduga Kuat Oknum DC BCA Finance Arogan dan Tidak Prosedural Menagih
Judi Tembak Ikan dan Jackpot Marak Di Terminal Kabanjahe.
Kejati Sumut Tahan Kadis Kesehatan Provsu dan Rekanan Terkait Dugaan Mark-Up APD Covid-19 Tahun 2020