
Jakarta – Dalam konferensi Pers Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi S.i.k., didampingi Kapolsek Ciracas KOMPOL RUDY HARYANTO.AMD menjelaskan tersangka berinisial FS pada awal mulanya korban berinisial NAPH siswi SMA, pulang sekolah berjalan sendirian digang H moh. Akib NO. 1 S RT 007/02 Kampung Rambutan Kec.ciracas Jaktim.

Pada saat melintas disamping kiri korban seorang laki-laki/terduga dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna Hijau dan memakai helm Gojek dan berhenti menanyakan kepada korban untuk menanyakan alamat “kantor pajak dimana,” sambil menunjukan Hp Terduga kepada korban.
Setelah itu tangan Terduga sebelah kiri memegang buah dada sebelah kanan korban sehingga korban kaget dan tangan kiri korban menangkis tangan kiri Terduga, dan korban pun berlari ketakutan dan meninggalkan tempat tersebut
Kemudia setelah kejadian tersebut korban pun melihat camera CCTV dan benar ternyata perbuatan Terduga NO. POL sepeda motor tersangka terlihat jelas kemudian tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Ciracas guna proses selanjutnya
\Kini tersangka diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam pasal 290 KUH dengan ancaman 2 tahun penjara. (stedi)
More Stories
Silaturahmi Dewan Pengacara Nasional (DPN) dengan LBH PW GP Ansor DKI Jakarta, Sediakan Kuota PKPA Gratis
Kebakaran Hanguskan Enam Rumah di Jatinegara, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Pria Ini Ngaku Dibegal Karena Takut Istri