Nekat Curi Sepeda Motor, Pria Asal Tembung Nginap Gratis di Sel Tahanan Polsek Pancur Batu |
18 April 2024

Berita Update Terpercaya

Nekat Curi Sepeda Motor, Pria Asal Tembung Nginap Gratis di Sel Tahanan Polsek Pancur Batu

Ket foto : TP (23) Tersangka pencurian septor beserta barang bukti hasil kejahatan diamankan di Polsek Pancurbatu.

Pancur Batu | Tio Prabudi (23) pria yang tinggal di Jalan Pasar III Dusun XV Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara berhasil disergap dengan cepat oleh Satuan Reskrim Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan Pada tanggal 5 Oktober 2020,pukul 21.30.


Dengan cepat Reskrim Polsek Pancur Batu langsung meyergap pria yang diduga melakukan pencurian terhadap satu unit sepeda motor RX King dengan nopol BK 5786 HI di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.


Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu, Ajun Komisaris Polisi Dedy Dharma,SH saat didampingi Kanit Reskrim Akp Syahril Siregar,SH dan Panit Reskrim Iptu Amir Sitepu ,SH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut di laksanakan berdasarkan laporan dari Korban yang mengaku sepeda motor nya telah di larikan oleh seorang pria yang tidak ia kenal, dimana sepeda motor korban sedang terparkir di teras rumah nya dan tiba tiba hilang ,(6/20/2020) Sore.

Berdasarkan Nomor :LP/319/ X / 2020/RESTABES Medan.Sek.PC Batu, kemudian personil Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke TKP .tak jauh dari lokasi kejadian personl melihat seseorang pria yang sedang mendorong 1(satu) unit R2 Yamaha RX King dan seketika itu Personil Tekab langsung Mengamankan pelaku besama barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Pancur Batu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti 1 buah obeng leter T sudah kita aman kan sembari melakukan penyidikan lebih lanjut, terhadap tersangka/pelaku kami jerat dengan pasal tindak pidana pencurian sesuai dengan KUHP. Pungkas Mantan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedy Dharma,SH.
(Leodepari)