Memutus Mata Rantai Covid 19 Polsek Jonggol, Bersama Satpol PP Beserta Dishub Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi di Depan Kantor Bank BRI Cabang Jonggol Kab. Bogor |
29 Maret 2024

Berita Update Terpercaya

Memutus Mata Rantai Covid 19 Polsek Jonggol, Bersama Satpol PP Beserta Dishub Melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi di Depan Kantor Bank BRI Cabang Jonggol Kab. Bogor

Polsek Jonggol, bersama Satpol PP beserta Dishub melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Depan Kantor Bank BRI Cabang Jonggol Kab. Bogor pada Sabtu 26/09/2020.

Dengan cara melaksanakan Ops Yustisi gabungan dengan instansi terkait Polsek Jonggol berhasil memberikan teguran dan himbauan kepada 25 masyarakat yang melanggar dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Semoga dengan adanya Ops Yustisi ini masyarakat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jaga, ujar Kapolsek Jonggol Kompol Agus Hidayat SH.( bay)