PANCUR BATU|MAHAGANEWS.COM
Entah apa yang merasuki pria yang satu ini, sehingga nekat tinggal bersama dua wanita di sebuah rumah kost di Komplek Milala, Desa Namo Bintang, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.
Saat digerebek petugas Polsekta Pancur Batu bersama warga yang merasa resah dengan ulah para pria dewasa dan 2 (dua) wanita ini. Selasa (09/06/2020) sekira pukul 03.00 WIB
Sosok pria yang dimaksud adalah Budianto Ginting alias Budi (42) warga Dusun I, Desa Lama, Kec. Pancur Batu. Sedangkan dua teman wanitanya yakni, Dia Anggi Selly (30) warga Jalan Desa Tuntungan I, Kec. Pancur Batu, dan Tera Handayani (35) warga Jalan Tuntungan Golf, Gang Aman, Kec. Pancur Batu, Kab.Deliserdang.
Ceritanya begini, awalnya Petugas Polsek Pancur Batu menerima informasi dari warga kalau ada pasangan bukan suami istri yang tinggal serumah. Warga mengaku resah terhadap tindak tanduk Budianto Ginting dan cs tersebut.
Polisi pun turun ke lokasi untuk mengecek informasi tersebut. Begitu sampai, petugas langsung menggerebek rumah yang dihuni Budianto Ginting.
Saat itu, petugas menemukan sebuah tas warna hitam merek million yang terletak di lantai, saat ditanya, Budianto Ginting mengaku tas itu miliknya.
Petugas pun langsung memeriksa isi tas tersebut. Dari dalam tas ditemukan 1 (satu) bungkusan berisi sabu dan satu bungkusan lagi berisi ganja serta 15 plastik klip kosong.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma, SH, melalui Kanit Reskrim, AKP Syahrir Siregar, SH, saat ditanya wartawan menyebut ketiganya diamankan terkait kepemilikan narkoba.
“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat kalau di salah satu rumah kost Komplek Milala ada pasangan selingkuh. Namun saat digerebek ditemukan tas berisi narkoba,” Terang AKP Syahril Siregar.
(Sastrawan Sembiring)
More Stories
Blusukan di Jaksel, Menteri AHY Persempit Celah Praktik Mafia Tanah
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Rapat
Koordinasi Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf
di Jakarta Selatan
Hak Angket DPR Tidak Mempengaruh Hasil Pilpres 2024