Medan-Ketua Umum (Ketum) Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin Arman Bakti Silalahi angkat bicara soal kasus kebakaran rumah wartawan di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu yang sudah 6 bulan tidak mampu diungkap Polsek Pancur Batu.
“Hanya kasus kebakaran saja seorang Kapolsek tidak mampu menungkap kasus tersebut . Kapolsek yang tidak mampu yg tak mampu ungkap agar mengundurkar diri . Kami DPP Garda Peduli Indonesia akan monitor terus kasus pembakaran rumah wartawan Leo Depari ini sampai tuntas dan kami minta kepada Bapak Kapolrestabes Medan untuk serius menangani kasus ini sampai terungkap pungkasnya,”(16/8/2020) Sore
Diberitakan sebelumnya di sejumlah media bahwa, aparat kepolisian Polsek Pancur Batu takserius menangani kasus dibakarnya rumah wartawan, Leo Depari dan terkesan maju mundur.
Sebab, genap enam bulan sudah kasus tersebut bergulir, namun belum ada juga titik terang. Parahnya, janji Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin untuk mengungkap kasus tersebut pun nyatanya hanya isapan jempol belaka.
“Belum terungkap sampai sekarang. Aku pun bingung kekmana,”kata Leo kepada wartawan,Minggu (16/8).
Menurut Leo, tidak terungkapnya kasus ini disebabkan karena tidak seriusnya aparat kepolisian untuk mengungkap. Apalagi, dia menduga, aparat kepolisian sudah mengantongi identitas para pelaku. Kami minta supaya bapak Kapolda Sumut Segera “Evaluasi” Kapolsek Pancur Batu
“Aku yakin sudah dikantong identitas pelaku. Tapi, memang nggak mau atau takut,”sebutnya.
Makadari itu, iapun berharap semoga aparat kepolisian segera menyesaikan kejahatan luar biasa yang menimpa dirinya tersebut.
Mengingat, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin sudah berjanji untuk mengungkap kasus tersebut.
Terpisah, Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Darma bungkam ketika dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memperintahkan anggotanya untuk segera menggelar kasus terbakarnya rumah wartawan akibat dimolotov di Pancur Batu.
(TIM)
More Stories
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Rapat
Koordinasi Percepatan Penanganan Ruislag Tanah Wakaf
di Jakarta Selatan
Hak Angket DPR Tidak Mempengaruh Hasil Pilpres 2024
Kemenag Matangkan Program Ramah Lansia dan Mitigasi Risiko Haji 2024