
JAKARTA – Mahaganews.com||Terduga Tersangka pembunuhan Brigadir J , Irjen Pol Ferdy Sambo, akan menghadapi sidang kode etik besok. Sidang kode etik sendiri akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri.Kamis ( 25/Agustus 22)
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dirinya belum bisa memastikan apakah sidang kode etik besok pagi, berjalan terbuka atau tertutup.
Lebih lanjut Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ada kemungkinan sidang akan dilakukan secara marathon.
Sebelumnya sudah ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
(J.nst)
More Stories
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Warakas, Tiga Orang Tewas Diracun
Mahasiswa Universitas Tanri Abeng Gelar Turnamen Basket 3×3 “Commhoops” untuk Pelajar SMA/SMK
Danantara Dorong Transformasi Krakatau Steel untuk Perkuat Industri Baja Nasional