Jelang Akhir Jabatan, Bupati Karo Terkelin Brahmana Respon Laporan Warga Terkait Pembuangan Air Limbah Perusahaan Pandia Farm |
20 April 2024

Berita Update Terpercaya

Jelang Akhir Jabatan, Bupati Karo Terkelin Brahmana Respon Laporan Warga Terkait Pembuangan Air Limbah Perusahaan Pandia Farm

Ket foto : Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH Beserta Kadis PUPR Eduward P Sinulingga Tinjau saluran pembuangan air limbah milik Perusahaan Pandia Farm di Jln Tongkoh – Barus Jahe. Senin(19/4/2021).

Tanah Karo | Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi kadis PUPR Eduward Pontianus Sinulingga dan Sekcam Barusjahe Bersama Ketaren, tinjau saluran parit pembuangan limbah Pandia Farm, dijalan propinsi Tongkoh – Barusjulu Kec. Barus Jahe. Senen siang (19/4/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, peninjauan dilakukan oleh Bupati karo Terkelin Brahmana, karena adanya laporan masyrakat setempat, yang dikirimkan lewat  video visual berdurasi 0 :08 detik, terkait adanya sebuah Gudang milik Pandia Farm yang sengaja membiarkan air limbah pencucian wortelnya mengganggu  pemukiman penduduk sekitar dan pengguna jalan.

” Dasar informasi tersebut, saya ajak OPD terkait turun kelapangan, guna  merespon dan mengecek fakta sebenarnya yang terjadi dilapangan agar dapat mencari solusi, sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan akibat pengusaha wortel Pandia Farm,” Ujarnya 

Tampak, kades barusjulu Hemat Barus dan  didampingi kadus Makmur Ginting dan pengusaha Pandia Farm, Arnis Pandia sambut rombongan Bupati karo dan langsung menyisir saluran parit pembuangan air limbah Pandia Farm. 

Dalam penyisiran, Terkelin mengaku bahwa kondisi dilapangan tempat pembuangn akhir (TPA) air limbah pencucian wortel  sudah cukup bagus sepanjang 300 meter, air lancar mengalir diparit dari lokasi gudang. 

“Ada sepanjang 100 meter lagi parit, air terhenti mengalir karena belum di normalisasi, sehingga air bertumpuk dan meluber ke jalan Propinsi, sebagian lagi keperladangan warga,” ucapnya

Masih menurut Terkelin, “fakta yang didapat dari pihak pengelola pandai Farm, pihaknya bersedia menormalisasi parit sepanjang 100 meter lagi , akan tetapi takut karena parit/saluran drenase tersebut milik pemerintah provinsi,  sehingga pihaknya tidak melanjutkan TPA (tempat pembungan akhir)  air limbah ke jurang milik tanah Desa”, Ungkap Bupati

“Sepanjang ada dialog, pasti ada solusi, selanjutnya kedepan tugas  kades buatkan surat permohonan ke pemerintah daerah karo, supaya dinas OPD terkait meminta persetujuan  untuk normalisasi ke pihak provinsi sumut,” Tegasnya 

Sementara kades Barusjulu Hemat Barus bersama Kadus Makmur Ginting, membenarkan, bahwa melubernya air kejalan propinsi dan perladangan warga dari air limbah pencucian wortel Pandia Farm akibat masalah ijin kewenangan normalisasi. 

“Intinya pihak pengusaha  Pandia Farm, bersedia menormalisasi parit dengan biaya sendiri, namun takut terjadi permasalahan, sebelum kordinasi dengan pihak pemda karo,” Terang Hemat Barus

Terkait adanya informasi masyarakat barusjulu yang keberatan dan berencana untuk aksi demo, langsung dibantah keras kades Hemat Barus, “itu tidak benar, mungkin ada pihak pihak lain ingin memanfaatkan situasi, sepanjang ini saya menjamin tidak ada, jangan percaya akan hal itu”. Tegasnya 

Dikesempatan yang sama, pihak pengelola Pandia Farm, Arnis Pandia mengatakan pihaknya peduli terhadap sekitar TPA (tempat pembuangn akhir) air limbahnya, hal ini beberapa ratus meter sudah saya normalisasi, sehingga lancar air mengalir. 

Namun, Ia mengaku, ada seratusan meter jarak lagi, sepanjang  parit tidak lancar karena belum di normalisasi, karena adanya bangunan saluran parit milik balai Besar provinsi Sumut, 

“tentu jika saya normalisasi, tanpa kordinasi kepihaknya takut menjadi masalah dikemudian hari,” Ungkapnya 

“Untuk itu, terimaksih  saya ucapkan ke bapak bupati yang telah memfasilitasi ke pihak pemerintah provinsi, jika ada rekomendasi, segera saya turunkan alat berat dengan biaya saya sendiri,” Jelas Pandia

Hal yang sama juga diutarakan oleh  kadis PUPR Eduward Pontianus Sinulingga, menurutnya, 

“Sepanjang ada surat dari kades, pihaknya segera akan menyurati kepihak provinsi Sumut yang memiliki kewenangan jalan tersebut.” Ucapnya
(Daris Kaban)